Detail Aspirasi

19 Nov 2015

Informasi Daftar Ulang ITUP (Izin Tetap Usaha Pariwisata)

 

Kepada Yth.
Bapak / Ibu Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
 
Dengan hormat,
 
Sehubungan dengan telah berubahnya pengurusan perizinan menjadi PTSP mohon bisa diinformasikan bagaimana cara membuat atau mendaftarkan ulang Izin Tetap Usaha Pariwisata?
 
Atas perhatian dan bantuannya, kami mengucapkan banyak terima kashih.
 
Hormat kami,
 

Nasaruddin

sasana kreativa