Detail Aspirasi

04 Dec 2015

Pengurusan SPPL pada Tingkat Provinsi

Selamat pagi Bapak /Ibu..

 
Sehubungan dengan perubahan alamat perusahaan kami dari Jakarta Selatan ke Jakarta Timur, maka saya mewakili perusahaan mengajukan permohonan SPPL di tingkat Kota Jakarta Timur per tanggal 24 November 2015.
 
Akan tetapi, permohonan kami di tolak dengan alasan :
- Perusahaan (PMA) dengan modal Rp 895.300.000
- Jenis usaha perdagangan besar 
 
Atas dasar itu, petugas SPPL di Walikota Jakarta Tmur mengarahkan kami untuk mengurus SPPL di Badan Provinsi DKI Jakarta lantai 12.
 
Untuk itu kami mohon penjelasan dan konfimasi dari pihak KLH dan Badan, karena sepengetahuan saya, untuk pengurusan SPPL itu dilakukan pada tingkat Kota/Kabupaten dan bukan Provinsi.
 
Terima kasih
 
 
 
Reinhard

Reinhard Frans Jen Hutagalung