Detail Aspirasi

22 Jan 2016

Pengajuan Surat Keterangan Domisili Sementara

Saya mau bertanya untuk Pemprov DKI Jakarta khususnya saya tujukan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil .Saya mau bertanya tentang :

1.Syarat - syarat pengurusan Surat Keterangan Domisili/Surat Keterangan Tinggal sementara ??apa saja yang mustii saya persiapkan???Dan untuk proses pengurusannya bagaimana??
2.Berapa lama proses tsb berjalan???
3.Untuk biaya pengurusan berkisar berapa???

Mohon Penjelasaannya secara terperinci 
Terima Kasih 


Danang Rostamto 

danang rostamto