Detail Aspirasi
Ahok Harus Datang ke Kalijodo!
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna mengatakan seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya menggusur Kalijodo tapi semua tempat yang seharusnya menjadi Ruang Hijau Terbuka (RHT), harus ditertibkan.
"Ini menarik, Pemprov DKI menggunakan Perda Ketertiban, Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Perda tentang Bangunan, dan Instruksi Gubernur tentang Pengelolaan Koridor Sungai. Artinya ini berlaku bagi semua ruang terbuka hijau di Jakarta," kata Yayat saat mengunjungi kawasan Kalijodo, Rabu (17/2/2016).
"Jangan hanya ini (Kalijodo). Harus semua. Tidak boleh pilih-pilih. Sudah ada instruksi gubernur tahun 2013 dan 2014," lanjutnya.
Menurutnya, dalam penyelamatan Jakarta semua aturan tersebut harus ditegakkan. Namun, bentuk ketegasan harus dipikirkan caranya, karena yang digusur adalah manusia juga.
"Dalam konteks menyelamatkan Jakarta. Aturan harus ditegakkan. Tidak ada negosiasi, mau besar, mau kecil. Tegas, tapi pikirkan caranya. Jangan gara-gara mobil terbalik, mereka (warga Kalijodo) pindah. Ini kan manusia. Datanglah Gubernur, dengarkan, selesai," tutupnya.
ok.zone.online
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun