Detail Aspirasi
Perhatikan Penanganan Masalah Sosial Warga
Sosiolog Musni Umar minta Pemprov DKI untuk melakukan pemetaan dan penanganan masalah sosial terhadap warga Komplek Kalijodo. Sebab, pasca penggusuran atau penertiban akan muncul masalah sosial yang berat.Dinas Sosial DKI dan jajarannya harus membina pekerja seks komersial (PSK) dan preman yang ada di kawasan prostitusi terbesar di Jakarta Utara saat ini.
Selain itu, penanganan lokasi pemindahan terhadap warga yang memiliki bangunan (bukan pengontrak) dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Jalan Kepanduan II, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara juga harus sudah disiapkan sedini mungkin.
Musni Umar menambahkan rencana penataan tata ruang di kawasan Kalijodo yang hendak dilakukan oleh Gubernur Ahok harus dibarengi dengan pemetaan sosial pada komposisi warga Kalijodo.
”Di sana ada PSK dan preman, Pemprov DKI juga harus memperhatikan keberadaan warga yang memiliki tempat tinggal dan tidak tersangkut-paut secara langsung dengan praktik prostitusi,” ujar Musni Umar, di Jakarta, Kamis (18/2).
Menurut Musni Umar, saat ini hampir sebagian besar warga di Kalijodo merasa resah denganpemberitaan dan berbagai komentar yang menyudutkan mereka sebagai warga dengan labeling negatif.
”Dari legal standing kepemilikan tanah, memang kawasan di Kalijodo itu sebenarnya milik negara melalui Kementerian PU yang kemudian dikuasakan ke Seksi Air Pemprov DKI, namun semenjak tahun 1959 sudah ada surat sewa-menyewa di sana,” kata Musni Umar.
Di tempat terpisah, Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menegaskan, semua aset negara harus dipulihkan menjadi milik umum. Kompleks Kalijodo harus ditertibkan agar dapat dinikmati secara bersama-sama oleh masyarakat.
Wapres mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok menata kawasan Kalijodo. Menurutnya, seluruh lahan milik umum yang diduduki harus dikembalikan seperti semula.
”Ya, semua milik umum harus dipulihkan menjadi milik umum. Kalau memang Kalijodo milik umum, ya harus dipulihkan, agar dinikmati secara bersama-sama,” kata Jusuf Kalla usai mengukuhkan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI), di Balai Kota, Kamis (18/2).
Wapres menambahkan, rencana Pemprov DKI menertibkan bantaran kali di Komplek Prostitusi Kalijodo sudah tepat secara aturan. Keberadaan bangunan warga maupun bangunan lain yang berada di jalur hijau harus ditertibkan. Apalagi, lahan juga berfungsi sebagai resapan dan ruang terbuka bagi warga Jakarta.
”Ya kalau memang aturan begitu ya begitu sudah benar. Itu adalah hak masyarakat menikmati lapangan itu. Karena itu pemerintah harus bertindak dengan betul untuk membebaskan lahan-lahan milik publik itu,” ucapnya.
Menurut Kalla, harus ada solusi yang manusiawi bagi warga yang ditertibkan. Salah satunya menyediakan rumah susun (rusun). Menurut Wapres suatu kota yang baik, jika pemerintah dan masyarakatnya tertib menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing.
”Tentu ada timbal baliknya, masyarakat dibangunkan rumah susun. Jakarta baru bisa tertib, baru bisa bebas banjir, ada lapangannya, kalau tinggal di rumah-rumah yang susun,” katanya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menambahkan, pemerintah harus bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan tempat tinggal yang layak bagi warga pemilik bangunan di kawasan Kalijodo yang sudah tinggal puluhan tahun tinggal di sana.
”Kalau memang mereka menyerobot tanah negara dan tanah itu akan difungsikan untuk Ruang Terbuka Hijau, pemerintah tetap berkewajiban melindungi mereka yang tinggal di sana, buka ruang dialog pada warga,” lanjutnya.
Terkait keberadaan para preman atau penguasa lokalisasi Kalijodo, Yayat mengaku setuju bila Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya melakukan operasi pekat kepada para preman di sana.
”Pembersihan memang harus dimulai dari para premannya terlebih dahulu, kemudian pembinaan bagi PSK yang masih bekerja di bar dan kafe yang ada di sana, baru setelah itu Pemprov masuk melakukan penataan bagi warga lokal yang tinggal disana,” katanya
Suara Karya
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun