Detail Aspirasi

15 Feb 2016

Persyaratan Pembuatan Akte Kelahiran

Selamat Siang,

Saya salah satu penduduk asli dan lahir di Jakarta. Adapun maksud tujuan saya email ke PEMPROV Jakarta adanya Setelah saya baca dan cek untuk persyaratan pembuatan akta kelahiran di kelurahan setempat atau domisili tidak dikenakan biaya.

Namun tercantum melampirkan akta nikah atau surat nikah sebagai syarat administrasi. Yang jadi pertanyaan saya

Bagaimana jika menikah hanya sah secara agama tanpa surat resmi dari pemerintah atau KUA dengan kata lain nikah siri. Persyaratan apa saja yang dapat menggantikan dokumen tersebut.

Mohon bantuan pihak terkait yang mengetahui detail prosedur pembuatan akta kelahiran tsb untuk dapat merespon email saya.

Terima kasih banyak atas bantuannya.

Salam

Fariha Arif