Detail Aspirasi
29 Mar 2016
Facebook: Tanda Dilarang Merokok Di Angkutan Umum
Pak, Minta tolong kepada PETUGAS:
1. untuk mengecat / menuliskan kembali tulisan "DILARANG KERAS MEROKOK DI DALAM ANGKUTAN UMUM TANPA TERKECUALI" dan
2. bertugas memantau secara sampling di dalam angkutan umum (bus besar, bus sedang, bus kecil & angkot serta mikrolet) dan halte-halte (Trans Jakarta & halte non TJ) yang kedapatan merokok agar segera dikenakan sanksi.
Saya bersedia dipanggil utk ikut serta memberikan masukan tentang teknis pelaksanaan di lapangan.
Terima kasih.
Tuhan memberkati Bapak.
Dari: yang peduli kepada lingkungan
Albert Simatupang
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun