Detail Aspirasi

17 Mar 2016

Ini Tarif PSK yang Ditawarkan Prostitusi Online

 Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus prostitusi dengan cara menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) melalui situs online milik Stefany Febriana alias Mereichan dan Yanwar Hidayat alias DG.

Mereichan selaku otak di balik perdagangan manusia itu menggunakan situs lendir.org untuk menjajakan dua PSK miliknya, yakni Uli (17) dan Ririn (25).

"Yang disediakan wanita di bawah umur. Cara menawarkannya pakai media online dan jejaring sosial," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (18/3/2016).

Harga yang ditawarkan Mereichan pun cukup murah. Untuk PSK di bawah umur dihargai sebesar Rp700 ribu sementara PSK dewasa dihargai Rp600 ribu.

Keduanya tak berdaya saat diringkus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu 16 Maret 2016.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

"Sekarang mereka lagi berada di kantor, diperiksa intensif oleh penyidik," tandasnya.

okezone.com