Detail Aspirasi

23 Mar 2016

Poskota: Cukup Setor ke Oknum Petugas, Jukir Leluasa Buka Lapak

JAKARTA (Pos Kota) – Keberadaan parkir liar di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl.Bungur Raya, Kemayoran, kian marak saban harinya, Senin (21/3/2016). Kondisi itu, lantaran Jukir (juru parkir) cukup memberi setoran kepada oknum petugas Dishub dan Polisi hingga urusan kelar.

“Kalau mau aman, kita harus ngasih sama petugas yang suka ngemel (minta setoran, red). Ya petugasnya dari mana saja, kadang Polisi, kadang Dishub,” ucap salah seorang jukir liar dengan mengenakan seragam parkir di depan PN Jakarta Pusat, tidak ingin disebut identitasnya.

Karena itu, sambungnya, ia pun mengaku mematok tarif sekali parkir hingga Rp5.000 untuk kendaraan motor. “Semua rata parkir di luar segini (lima ribu, red), karena kalau nggak begitu uangnya habis saja buat ngasih petugas yang ngemel,” ucapnya sambil mengaku dirinya tidak memaksa pemilik parkir.  Sebelumnya, meski rambu larangan parkir telah terpasang, namun para jukir liar tersebut nekat menjadikan bahu jalan yang ada sebagai lahan usaha parkirnya. Akibatnya, tak jarang pun arus lalulintas di lokasi macet karena adanya parkir liar tersebut.

CATAT NAMA
Sementara itu, Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan akan lebih baiknya bila ada masyarakat yang mengetahui oknum Dishub melakukan pungli untuk segera dicatat nama berikut instansi lengkapnya.

“Kalau bisa sebut nama oknum petugasnya, karena kalau tidak sulit untuk memastikan apakah memang itu petugas Sudinhub Jakpus atau bukan. Namun pada intinya petugas kita tidak diperbolehkan melakukan pungli dalam bentuk apapun,” tegasnya. (deny/yh)

 

Poskota Online