Detail Aspirasi

04 Apr 2016

Pungutan Parkir Tanpa Tiket Resmi

Dengan hormat
 
Pada hari Sabtu (2 Maret 2016) kami sekeluarga berbelanja ke daerah Pasar Baru. Mobil kami parkir di area Jalan Antara, Pasar Baru. Selesai belanja kami memberikan uang sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) untuk uang parkir. Ternyata Juru Parkir meminta tambahan sebesar Rp.2.000,00 (duar ribu rupiah) dengan alasan hari Sabtu - Minggu. Saat kami menanyakan struk parkir, ybs menjawab tidak ada.
 
Mohon bantuan pihak pemerintah DKI untuk memperjelas aturan mengenai biaya parkir ini; apabila memang ada kenaikan tarif parkir pada hari Sabtu - Minggu, mohon diakomodir dengan penyediaan tiket parkir dengan nilai yang ditetapkan, sehingga nilai tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
 
Ada baiknya sepanjang jalan Antara tersebut diberlakukan Sistem Parkir Elektronik seperti di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
 
Demikian informasinya, terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
 
Andre Abednego.

NIK: [No Telp dirahasiakan]

Andre Abednego