Detail Aspirasi
Volume Kendaran Meningkat 24,35 Persen
JAKARTA – Volume kendaraan di lima ruas jalan yang diberlakukan uji coba penghapusan aturan pembatasan kendaraan wajib minimal berpenumpang tiga orang (3 in 1) di Jakarta meningkat 24,35 persen pada tiga hari pertama.
“Di ruas-ruas jalan yang tadinya diterapkan ‘3 in 1′ itu ada penambahan kendaraan sehingga kemacetan bertambah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah, di Jakarta, Jumat (8/4)
Menurut Andri, peningkatan volume kendaraan di beberapa ruas jalan Ibu Kota disebabkan euforia masyarakat yang dibebaskan untuk melalui jalur yang sebelumnya diterapkan aturan “3 in 1“.
Dampak lain dari uji coba tersebut juga tampak dari relatif sepinya jalan-jalan kolektor karena warga lebih memilih menggunakan jalan protokol.
Dari sisi pengguna kendaraan umum yakni bus TransJakarta, Dishubtrans DKI mencatat fluktuasi jumlah penumpang akibat diberlakukan uji coba penghapusan 3 in 1.
Sebagai contoh, pada Selasa (5/4) jumlah penumpang menurun menjadi 67 ribu dibandingkan pada hari yang sama minggu sebelumnya yang mencapai 71 ribu penumpang.
Sedangkan pada hari kedua uji coba, jumlah penumpang TransJakarta justru meningkat menjadi 72 ribu dibandingkan pada Rabu minggu sebelumnya dengan jumlah 71 ribu penumpang.
Sementara itu, kenaikan signifikan tercatat atas pengguna bus bantuan reguler TransJakarta yang digratiskan bagi masyarakat sebagai alternatif transportasi selama berlangsungnya masa uji coba penghapusan 3 in 1.
Warga Diimbau
Terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Sunardi Sinaga mengimbau masyarakat untuk berlalu lintas seperti biasanya, layaknya masih ada 3 in 1.
Menurutnya, penumpukan kendaraan di jalur 3 in 1 itu lebih sering terjadi pada sore hari ketika jam pulang kantor namun penumpukan itu cepat terurai. “Nanti kita akan sampaikan kepada pak Gubernur hasil evaluasinya,” ucap dia.
Hasil evaluasi itu, katanya, terdapat beberapa opsi, seperti pemberlakuan kembali 3 in 1, waktu ujicoba penghapusan 3 in 1 diperpanjang, skema ganjir genap dan lainnya. Namun dari semua opsi tersebut, katanya, akan bermuara pada pemberlakuan electronic road pricing (ERP).
“Evaluasi ini harus dilakukan bersama-sama agar baik dan sempurna. Kita tanya transjakarta, apakah oenumpangnya menurunN Karena kan kemungkinannya bisa saja penumpang Transjakarya beralih membawa mobil pribadi karena 3 in 1 dihapus. Atau kita tanya SPBU, konsumsi bahan bakar meningkat nggak. Begitu juga pemilik gedung, apakah tempat parkir meningkat. Yang jelas, tujuan penghapusan ini adalan ERP,” paparnya. Sejak Selasa (5/4), DKI melakukan uji coba penghapusan aturan 3 in 1 di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto. Uji coba tersebut akan dilanjutkan pada 11-13 April mendatang. Pin/P-5
koran jakarta.com
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun