Detail Aspirasi

09 Sep 2016

Proses eKTP yang Lama

Selamat siang,

Saya berdomisili di luar negeri dan saya terkendala dengan masalah E-KTP. 

Pada tahun 2013 saya sudah melakukan pengambilan foto di kelurahan Kwitang. namun setelah 1 tahun saya tidak menerima E-KTP saya. Pada Tahun 2014 saya ke kelurahan dan mereka mengambil foto saya lagi untuk perpanjangan KTP. Namun, pada tahun 2014 kelurahan memberi tahu kalau pembuatan E-KTP untuk sementara dibekukan.

Pada akhir tahun 2015 saya kembali ke Indonesia dan bertanya sekali lagi untuk pembuatan E-KTP, namun pembuatan E-KTP harus menunggu surat undangan dan tanpa itu saya tidak bisa membuat E-KTP saya.

Sekarang, saya mendengar berita bagi warga yang belum membuat E-KTP sebelum akhir September 2016 maka data kependudukannya akan dihapus. Saya telah mencoba mengurus E-KTP saya setiap saya pulang ke Indonesia tetapi selalu terkendala. Apakah ada cara untuk mengurus E-KTP dari luar negeri?

Terima kasih atas waktu dan perhatiannya. Jawaban dari Bapak/Ibu saya tunggu.

Dengan Hormat,

Kristovorus Ivan

Kristovorus Ivan