Detail Aspirasi

08 Sep 2016

Tata cara pengurusan E-KTP yang hilang

selamat malam... pak/bu, saya ingin bertanya perihal e-ktp. Saya sdh pernah membuat e-ktp. Akan tetapi, e-ktp saya tsb kemudian hilang. Lalu saya pun mbuat ktp baru, dan pd saat itu, oleh pihak kelurahan, saya diberikan ktp biasa. Yang saya tanyakan, apakah sekarang saya harus melakukan perekaman e-ktp lagi?? Kalau iya, berkas apa saja yang harus saya bawa?? Saya mohon penjelasannya. Terima kasih.

Nira Parihanti