Detail Aspirasi

20 Jan 2017

Beberapa Sekolah di Jakarta Utara Tidak Layak

JAKARTA (Pos Kota) – DPRD DKI menilai beberapa gedung sekolah di wilayah Jakarta Utara tidak layak untuk proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sehingga rehab total harus segera dilakukan.

Penilaian tersebut didasari dari hasil peninjauan anggota Komisi E DPRD DKI ke beberapa sekolah yang tersebar di enam kecamatan se Jakarta Utara selama dua hari sejak Rabu (18/1) hingga Kamis (19/1).

“Ada sejumlah sekolah yang dikunjungi di Jakarta Utara memang telah masuk APBD DKI 2017 untuk direhabilitasi berat,” kata Ramli, Kamis (19/1).

Kendati demikian Ramli mengatakan ada beberapa kendala bila nantinya proyek rehab tetap dilaksanakan. Kendala tersebut yakni kondisi sekolah yang ada saat ini.

Misalnya, tinggi gedung sekolah SDN Tugu Utara yang tersisa saat ini sekitar 2,5 meter. Lalu, saat hujan lebat mengguyur langsung masuk ke ruang kelas. “Bila mau ditinggikan bagaimana mungkin dengan sisa tinggi tersebut,” tukasnya.

Adapun beberapa sekolah yang dikunjungi Komisi E DPRD, pada Kamis (19/1) yakni sejumlah sekolah di antaranya SDN 01, 03 dan 04 Marunda, SDN 01,02 dan 03 Sukapura, SDN 09 dan 10 Tugu Utara, SDN 01 Semper Barat dan SDN Pengangsaan Dua 06, 08 dan 09.(guruh)

 

Poskota Online

Respon SKPD Terkait

terima kasih atas informasi yang disampaikan dan sudah ditindaklanjuti

Dinas Pendidikan DKI Jakarta (09 Feb 2017)

Tindak Lanjut SKPD Terkait

terima kasih atas informasi yang disampaikan dan sudah ditindaklanjuti

Dinas Pendidikan DKI Jakarta (09 Feb 2017)