Detail Aspirasi

13 Feb 2017

Pungutan Di Sekolah Memberatkan Orang Tua

Selamat Sore Bpk/Ibu Pemkot DKI
Perkenalkan
Nama Saya Pahlawan Agus Wahono
NIK [No Telp dirahasiakan]
Alamat Kp.Jembatan RT002/001 Penggilingan Cakung Jaktim
Telp [No Telp dirahasiakan]
Mau bertanya...
Anak saya sekolah di SMP PGRI 2 Jakarta d/a Jln.I Gusti Ngurah Rai  
Saya diberi edaran untuk rapat wali murid...
dalam penjelasan rapat dengan adanya pelaksanaan UAS orang tua murid diharuskan membayar Rp.2.200.000.
Dikarenakan adanya sistem UAS berbasis komputerisasi,dan pihak sekolah tidak mempunyai perangkat komputer yg mencukupi dan harus numpang kesekolah lain.
Dan dikenai harus membayar sebesar tersebut diatas.
Yang saya tanyakan apakah kalau sekolah tidak mempunyai perangkat komputer dan harus numpang apakah harus bayar yang begitu besar,sedangkan saya tidak mempunyai uang sebesar itu.
Maklum pak anak saya ada 6 orang jadi bingung mencari biaya pendidikan.
Saat ini untuk membayar biaya tersebut saya mengajukan keBPJS tenaga kerja mengambil 10% uang untuk JHT dari program BPJS/Jamsostek.
Pihak sekolah ditanya uang itu untuk membayar apa...jawabannya untuk biaya oprasional dan untuk membeli server,saya jadi bingung...
Masak untuk membeli server yang untuk sekolah orang tua murid harus menanggungnya sepengetahuan saya untuk kelancaran belajar mengajar ada dana untuk oprasional dari dinas pendidikan kalau tidak salah ya pak..
Makanya dalam kesempatan ini saya bertanya untuk menjawab masalah tersebut.
Mohon penjelasannya ya pak biar saya tidak bingung...
Saya mengucapkan banyak terima kasih atas jawabanya 
Matur Nuwun Tuhan Memberkati Kta Semua....
 

Bocah Bagus

Respon SKPD Terkait

Untuk sekolah swasta memang ada perjanjian atau pemberitahuan tentang keuangan kepada orangtua saat siswa mendaftar,  tetapi bila siswa tidak mampu bisa dibantu dengan KJP.Untuk UN, bila sekolah tidak mampu UNBK dapat menumpang ke sekolah lain, tanpa modal sekalipun. dan akan mencoba di TL ke sekolahnya. Semoga ada solusi. Tksh.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta (13 Feb 2017)

Tindak Lanjut SKPD Terkait

Untuk sekolah swasta memang ada perjanjian atau pemberitahuan tentang keuangan kepada orangtua saat siswa mendaftar,  tetapi bila siswa tidak mampu bisa dibantu dengan KJP.Untuk UN, bila sekolah tidak mampu UNBK dapat menumpang ke sekolah lain, tanpa modal sekalipun. dan akan mencoba di TL ke sekolahnya. Semoga ada solusi. Tksh.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta (13 Feb 2017)