Detail Aspirasi

17 Feb 2017

Tukang Parkir Melakukan Pungutan Liar

Mohon di tegur petugas parkir di depan Pinangsia plaza yg minta uang parkir motor Rp.3000,- perjam buat motor walau sebenarnya ada meteran parkir yg cuma Rp.2000,-/jamnya dgn alasan pakai kartu dia.
 
Lalu parkir depan Ps HWI Lindeteves yg sdh ada meterannya tapi "juru parkir/preman parkir" bilang meterannya belum aktif padahal tadi saya pencet/bayar sendiri bisa berfungsi mesin parkirnya.
 
Jadi banyak tempat parkir liar yg dulu dikuasai preman2 setelah ditaruh mesin parkir tapi tetap pemilik kendaraan tidak disarankan bayar ke mesin.

Hendri Tjitra

Respon SKPD Terkait

Terima kasih atas informasi yang anda berikan kepada kami Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, akan kami tindak lanjuti terkait hal tersebut dan segera menertibkan juru parkir liar tersebut dengan berkoordinasi dengan polres setempat ataupun satpol pp setempat.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta (17 Feb 2017)