Detail Aspirasi

24 Mar 2017

Bagaimana jika suket hilang?

Mohon Petunjuknya jika keterangan (suket) Pengganti keterangan hilang bagaimana mengurusnya. Apakah bisa lewat RT/RW setempat atau harus mengurus ke keluarahan. Apakah suket bisa digunakan buat ngurus SIM atau STNK

Rakyat Merdeka

Respon SKPD Terkait

Kepada  Yth. -

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan informasi ini dapat kami sampaikan bahwa untuk pengurusan Suket yang hilang harus melakukan pelaporan ke Kelurahan sesuai domisili dan Surat keterangan kehilangan. Dokumen kependudukan seperti Kk juga disertakan.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (27 Mar 2017)