Detail Aspirasi
24 Mar 2017
Bagaimana jika suket hilang?
Mohon Petunjuknya jika keterangan (suket) Pengganti keterangan hilang bagaimana mengurusnya. Apakah bisa lewat RT/RW setempat atau harus mengurus ke keluarahan. Apakah suket bisa digunakan buat ngurus SIM atau STNK
Rakyat Merdeka
Respon SKPD Terkait
Kepada Yth. -
Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan
Sehubungan dengan informasi ini dapat kami sampaikan bahwa untuk pengurusan Suket yang hilang harus melakukan pelaporan ke Kelurahan sesuai domisili dan Surat keterangan kehilangan. Dokumen kependudukan seperti Kk juga disertakan.
Demikian informawsi yang dapat disampaikan
Terima Kasih
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (27 Mar 2017)
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun