Detail Aspirasi

22 Mar 2017

Formulir KJL

Sore pak, ini Cintia Crolina warga DKI di kel. Kapuk, saya mau melaporkan
di RT/RW 016/010 bahwa kepala RT didaerah kami dengan nama Sukanta,
mengatakan kalau formulir KJL sudah habis jadi kami tidak mendapatkan
formulir tersebut, bagaimana ya pak solusinya? Terima kasih.

Cintia Crolina

Respon SKPD Terkait

Terima kasih informasinya. Dapat kami sampaikan bahwa program KJLU merupakan program kebijakan yang masih dalam wacana dan belum direalisasikan oleh Pemprov DKI.
 
Dinas Sosial DKI Jakarta (03 Apr 2017)
Program KJLU ini merupakan rencana program Gubernur ke depan untuk memberikan tambahan nutrisi bagi lansia miskin dan terlantar di Provinsi DKI Jakarta.
 
Saat ini Dinas Sosial baru mempersiapkan pemutakhiran data lansia by name by address melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial yang merupakan binaan Dinsos DKI apabila dibutuhkan sebagai dasar pemberian KJLU.
 
Selain pemutakhiran data, saat ini Dinsos DKI juga sedang membuat payung hukum sebagai dasar pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) bagi lansia miskin dan terlantar di Provinsi DKI Jakarta.
 
Sebagai informasi, bahwa kategori lanjut usia yang sesuai dengan UU No 13 Tahun 1998 adalah seseorang yang berusia diatas 60 tahun. Sedangkan saat ini kategori lansia penerima bantuan adalah dengan kondisi terlantar, miskin, hidup sendiri, dan membutuhkan bantuan lain/bedriden.
Dinas Sosial DKI Jakarta (03 Apr 2017)