Detail Aspirasi

20 Mar 2017

Pengurusan e-ktp Yang Hilang

Siang, Saya mau tanya, e KTP saya sudah lama hilang dan saya sdah mengurus ke kelurahan dan diberikan KTP sementara yg berupa model ktp yang lama dan tidak diberikan resi pembuatan e ktp. Untuk pengurusannya apakah harus lapor kembali ke RT/RW atau saya harus ke Sudin langsung? Terima kasih.

Cantik Afrimanda

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Cantik Afrimanda

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, Sehubungan dengan blanko KTP el memang benar ketersedian karena memang keterbatasan blanko KTP el yang memang pengadaannya masih di pusat (kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil) ketersedian Blanko KTP el yang terbatas dan untuk ini kami selalu koordinasikan. Sebagaimana diketahui untuk Blanko tersebut pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat jadi hal ini tidak terjadi hanya di DKI Jakarta. Kami harap bersabar dan dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP el sebagai mana mestinya.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (21 Mar 2017)