Detail Aspirasi

17 Mar 2017

Permohonan Untuk Tinggal Di Panti Jompo

Dengan hormat, Bersama ini saya Prasetyo Utomo bekas karyawan swasta dan saat ini sudah tidak bekerja lagi karena usia pensiun bertempat tinggal di Jawa Tengah dengan keadaan ekonomi pas pasan karena tidak punya uang pensiun bulanan. Saya dahulu kurang lebih [No Telp dirahasiakan] pernah tinggal di Jakarta,karena menikah maka pindah ke Jawa Tengah,sedangkan orang tua bersama 2 org adik tetap tinggal di Jakarta namun dengan ekonomi yang memperihatinkan karena harus menyewa rumah setiap bulan dan akhirnya harus pindah berkali kali dari Jakarta ke Tangerang dan akhirnya di Bekasi dengan status tetap tidak punya rumah tinggal. Pada saat ini Orang tua ( Ibu ) sudah berusia 83 tahun dan sakit sakitan ,sering ditinggal sendiri karena 2 orang adik perempuan saya (tdk menikah) harus bekerja sebagai pembantu dirumah orang lain dan pada saat itu ibu sudah 2 kali jatuh dan harus di jahit dikepalanya. Dalam situasi seperti ini kami bingung harus bagaimana ,karena kalau mau dibawa ke Jawa Tengah kondisinya sudah tidak memungkinkan (Ibu harus pakai tongkat) dan juga ada masalah dengan keluarga di Jawa Tengah ,Akhirnya dengan berat hati kami dengan adik berunding untuk menitipkan ibu ke rumah jompo karena kami tidak kuat membayar pembantu dengan penghasilan yg minim . Untuk itu kami mohon bantuan dari Pemda DKI dalam hal ini Bapak Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk dapat memberikan kemudahan dan ijin agar ibu kami dapat dititipkan di panti jompo yang dikelola Pemda DKI dalam hal ini Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia Cengkareng, agar ibu tidak kesepian dan ada yang mengawasi untuk itu berapa biaya bulanannya ? Kami mohon dapat diberikan kemudahan dan keringanan biaya karena penghasilan kami minim (dibawa UMR) Demikian permohonan ini saya sampaikan ,besar harapan saya kiranya permohonan ini dapat dikabulkan

Prasetyo Utomo

Respon SKPD Terkait

Terima kasih laporannya akan ditindaklanjuti

Dinas Sosial DKI Jakarta (03 Apr 2017)