Detail Aspirasi

25 Apr 2017

Informasi Pembuatan KTP Untuk Usia 80 Tahun

Dear Humas, Mohon bisa diinformasikan untuk pembuatan KTP untuk Nenek saya Umur -/+ 80 tahun, tinggal di DKI Jakarta sudahh 50 tahun. tapi ketika pembuatan KTP DKI Jakarta tidak bisa diproses. kendala Nenek saya (Tidak pernah membuat KTP, tidak ada Surat Lahir, Surat Nikah, Kartu Keluarga) untuk syarat pembuatan KTP. Terima Kasih

Abu Bakar

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Abu Bakar

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan informasi ini dapat kami sampaikan bahwa untuk ini harus dilaporkan kepada RT/RW dan kelurahan untuk proses pendaftarannya karena akan ada surat pernyataan dan untuk proses perekaman dapat berkoordinasi dengan kelurahan dan Sudi Dukcapil sesuai wilayah.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (26 Apr 2017)