Detail Aspirasi

18 Apr 2017

KTP Belum Jadi Sehingga Tidak Dapat Perpanjang Kontrak Kerja

Kpda bp ahok terhormat sy ingin mengaduhkan keluha sy sunny yuska bkrj di tman ismail marzuki sy sdh 11th bkja dsn krn ad kebijakan krj hrs pnya ktp dki dn sya mngurus ktp dki agr sy dpt dperpanjang kontrak krja tpi apa yg sy dpt hny karna srat ketrangan dr dinas kpnduduk blum keluar sy tdk dprpanjang kntrak kerja pdhal resi dn kk sy sudah jd.sya mohon kbjakan bpa sy ucapkan terimakasi

Sunny Yuska

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Sunny Yuska

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, Sehubungan dengan blanko KTP el jika memang belum mendapatkan KTP el secara langsung, maka dapat digunakan Surat Keterangan Pengganti KTp el sehingga dapat menggunakan Suket tersebut bahkan untuk pilkada digunakan suket sebagai pengganti,  Kami mohon untuk dapat bekerja sama karena karena blanko tidak tersedia maka harus ada alternatif dan suket merupakan aturan yang sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (21 Apr 2017)