Detail Aspirasi

26 Apr 2017

Pelayanan Untuk eKTP Tidak Memuaskan

 saya mau urus ektp yg hilang tidak bisa di Dinas Kependudukan Jakarta Barat dengan alasan orang daerah, dan saya beritahu tentang peraturan kemendagri 2016 dia malah berkilah tentang blanko kosong, parah bngt layanannya, jadinya yang benar bagaimana ya, masa saya harus kembali ke daerah untuk urus ktp saya yang hilang dijakarta barat.
 
 
Terima Kasih,

A.F Ashaari Pinem

Ashaari Pinem

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. A.F Ashaari Pinem

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, Sehubungan dengan blanko KTP el memang benar ketersedian karena memang keterbatasan blanko KTP el yang memang pengadaannya masih di pusat (kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil) ketersedian Blanko KTP el yang terbatas dan untuk ini kami selalu koordinasi agar dapat mengatasi masalah ini. Sebagaimana diketahui untuk Blanko tersebut pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat jadi hal ini tidak terjadi hanya di DKI Jakarta. Kami harap bersabar dan dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP el sebagai mana mestinya.memang telah kembali di berikan blanko KTP el, namun pencetakan memang harus menunggu antrian. Selanjutnya Saudara dapat meminta Surat Keterangan Pengganti KTP el yang dapat digunakan sebagai penggati KTP el. Khusus untuk Saudara kami tidak memperlambat proses karena untuk perekaman sesuai dengan Permendagri  No. 9 tahun 2016, dapat dilakuakan secara langsung, namun untuk pencetakan harus menunggu karena bukan hanya Saudara yang dari luar daerah namun untuk warga DKI Jakarta yang telah merekam hanya mendapatkan Suket Pengganti KTP el karena permasalahan blanko.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (27 Apr 2017)