Detail Aspirasi

18 Apr 2017

Pertanyaan Mengenai Legalisir Akte Kelahiran

untuk legalisir akta kelahiran thn 1986, hrs dimana ya? Apakah di Suku Dinas tmpt akte keluar atau Disdukcapil? Thx

@ellalae89

Respon SKPD Terkait

Kepada  Yth. @ellalae89

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan Informasi ini dapat kami sampaikan bahwa untuk legalisir dapat langsung ke Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Provinsi DKi Jakarta Jl. S. Parman No. 7, Jakarta Barat. untuk dibawah lima tahun memang register masih dimasing-masing wilayah. untuk ini dapat ,e,mbawa Akta asli dan foto copy akta yang mau di legalisir.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (20 Apr 2017)

Kepada  Yth. @ellalae89

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan Informasi ini dapat kami sampaikan bahwa untuk legalisir dapat langsung ke Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Provinsi DKi Jakarta Jl. S. Parman No. 7, Jakarta Barat. untuk dibawah lima tahun memang register masih dimasing-masing wilayah. untuk ini dapat ,e,mbawa Akta asli dan foto copy akta yang mau di legalisir.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (20 Apr 2017)