Detail Aspirasi
12 May 2017
Apa Saja Syarat Untuk Mengurus e-ktp Hilang
Syarat yang harus dibawa untuk urus e-KTP hilang apa saja? Apakah cukup dengan resi penggantian sementara dari Kelurahan?
@ottoferdinand_s
Respon SKPD Terkait
Kepada Yth. @ottoferdinand_s
Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan
Sehubungan dengan informasi ini dapat kami sampaikan bahwa untuk proses kehilangan KTP el harus mengurus kehilangan ke Kepolisian terlebih dahulu untuk mendapatkan Surat Keterangan kehilangan dari kepolisian dan selanjutnya ke kelurahan untuk proses pelaporan. selanjutnya karena memang keterbatasan Blanko KTP el maka akan di buat terlebih dahulu Surat Keterangan Pengganti KTP el di Kelurahan.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (16 May 2017)
Demikian informawsi yang dapat disampaikan
Terima Kasih
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun