Detail Aspirasi

18 May 2017

Pengurusan Kartu Identitas Anak

apakah mengurus kartu identitas anak bisa di kelurahan? Mohon info syarat2nya..terima kasih.

@KHendrarto

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. @KHendrarto

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan informasi bahwa untuk tahun 2017 Provinsi DKI Jakarta bukan menjadi prioritas dari dirjen Dukcapil  Kemendagriuntuk KIA. Tahun 2018 degan pengadaan Blanko KIA maka pelaksanaan akan berjalan. Sehubungan dengan Tahun 2017 ini bahwa hanya untuk anak yang lahir di RSUD. Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak diwajibkan KIA untuk DKI Jakarta. Maka kami harap agar tetap tenag, Sedangkan persayaratn dapat di lihat pada Permendagri Ni. 2 tahun 2016 Kartu Identitas Anak

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (18 May 2017)