Detail Aspirasi
Masa Berlaku e-ktp Yang Habis
Selamar Pagi pak/bu yg bertugas Saya mau menanyakan perihal ektp, Ektp saya masih ada tgl masa berlaku, dan jatuh pada tgl 08 mei 2017..itu bagaimana ya, apa saya harus mengurus ganti baru atau itu sdh berlaku menjadi ektp seumur hidup...? Dimohon penjelasan nya Terima kasih
Aiu Lee
Respon SKPD Terkait
Kepada Yth. Aiu Lee
Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan
Sehubungan dengan informasi ini dapat kami sampaikan Sesuai dengan UU No. 24 tahun 2013 Tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Adminisrasi KependudukanPasal 64
7. KTP-el untuk:
a. Warga Negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup; dan
b. Orang Asing masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlaku Izin Tinggal Tetap.
8. Dalam hal terjadi perubahan elemen data, rusak, atau hilang, Penduduk pemilik KTP-el wajib melaporkan kepada Instansi Pelaksana untuk dilakukan perubahan atau penggantian.dan hal ini juga telah ada edaran dari Menteri dlam Negeri, jadi tetp dianggap berlaku kecuali jika ada perubahan data seperti status dan pindah
Demikian informawsi yang dapat disampaikan
Terima KasihDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (05 Jun 2017)
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun