Detail Aspirasi

06 Jul 2017

Pembuatan Akte Kelahiran di Persulit

 Kepada Yth: Bapak/Ibu Ditempat
Nama saya Allen Tobok M, NIK:[No Telp dirahasiakan] beralamat di Jl.Soka Komplek MPR No.B156 RT.04/RW.07 Cilandak Barat, Jakarta Selatan No HP [No Telp dirahasiakan].
Ingin mengadukan dipersulit untuk pembuatan Akte Kelahiran anak. 
Anak saya lahir tgl 16 Mei 2017, saya datang ke Kelurahan Cilandak Barat tgl 24 Mei 2017 dengan membawa semua persyaratan dan 2 orang saksi untuk pembuatan Akte Kelahiran anak. 
Saya dilayani oleh Bapak Tauphan pegawai Kelurahan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. Setelah selesai kasih berkas Dan saksi, saya disuruh pulang Dan menunggu sampai dapat SMS. (Kalau Belum dapat SMS ya belum jadi ujar BP. Tauphan). Setiap minggu saya datang ke Kelurahan pegawai nya bilang klo belum ada SMS ya belum jadi. Lalu saya mencoba kembali setelah libur Lebaran ke Kelurahan lagi untuk mengetahui status Akte Kelahiran anak saya sudah sampai dimana?Saya sangat terkejut pegawai kelurahan info bahwa Pengajuan Aktenya ditolak Karena belum ditanda tangani oleh Dokter katanya.
Saya Kesal tidak ada SMS atau pemberitahuan klo Aktenya Kelahiran ditolak? Mana janjinya akan di SMS????? Klo saya tidak berinisiatif ke Kelurahan untuk ngecek sampai Lebaran Kuda pun saya tidak akan di SMS atau diinfokan!!!
Lalu esok harinya saya datangi lagi Kelurahan dengan ada Tanda tangan Dokter. Lalu dengan santainya Bp. Tauphan bilang itu bukan tanggu jawab saya mengenai tidak di SMS & lamanya waktu. (Buang Badan atau Cuci Tangan agar tidak mau salah). Dengan tidak sopan di berujar ini saya kerjain kok & dia bilang banyak kerjaan loh yg numpuk & bukan saya saja yang di bantu!!!! APAKAH ITU JAWABAN PETUGAS PELAYANAN MASYARAKAT?????
Mana janjinya Akte Kelahiran bisa cepat cuma 5 hari dan kemana lagi saya harus mengadukan?  Saya tidak tahu apakah Akte Lahir anak saya akan dibikin atau tidak dan dengan Lama jadi  pastinya???
 

Yudha Biantoro

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Yudha Biantoro

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, Sehubungan dengan ini akan kami sampaikan pada pimpinan, namun memang Saudara juga mengecek kelengkapan agar tidak ada masalah dan proses selanjutnya untuk menelepon petugas kelurahan untuk mengecek proses tanpa perlu datang


Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (07 Jul 2017)