Detail Aspirasi

07 Jul 2017

Apakah Bisa Pindah Domisili Tanpa Surat Pindah?

assalamualkkum. maaf saya mau bertanya. s istri saya org jawa timur sedangkan saya org jakarta. saya mau menetap di jakarta dengan kk dan ktp istri saya di jakarta. tp ada hal yg mempersulit saya. mertua saya gak mau ngasih surat2 lampiran untuk lapor rt/rw kelurahan setempat. jd saya apa bisa cuma bermodal e-ktp istri saya bisa pindah domisili? sehingga istri saya bisa jd warga setempat (Jakarta)

jd gimana caranya agar istri saya bisa pindah domisili ke Jakarta tanpa ada surat pengantar dr Desa setempat.

karena saya mau bikin KK Di Jakarta.
mohon di jawab.
karena istri lg hamil.

Jaka

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Jaka

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan ini akan kami sampaikan bahwa Surat Keterangan Pindah dibutuhkan bagi orang yang akan pindah meskipun dalam satu Kelurahan


Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (10 Jul 2017)