Detail Aspirasi

06 Jul 2017

Pemeriksaan Tenant Oleh Dinas Kependudukan

Mohon bantuannya. Apakah dari dinas kependudukan berhak untuk memeriksa tenant2 yang berada di gedung?

6281288070355

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. 6281288070355

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan ini akan kami sampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak mengatur dan mengurus penyewa gedung atau tenant karena memang urusan hanya dibidang pendaftaran penduduk dan pencatatan SIpil


Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (07 Jul 2017)