Detail Aspirasi

24 Jul 2017

Pertanyaan Mengenai Syarat Bersekolah di Jakarta

siang min, minta info dong kalau mau sekolah dijakarta apa harus akte jakarta?apa cukup dengan domisili jakarta saja, terima kasih min.

NOFAN HOFUR

Respon SKPD Terkait

Yth. NOFAN HOFUR

Untuk bisa mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak perlu berdomisili DKI Jakarta, karena untuk calon peserta didik baru berasal dari luar DKI Jakarta disediakan kuota 5%. tetapi apabila ingin mendapatkan kesempatan lebih besar maka harus berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Batas perpindahan KK (apabila ada pindah domisili) yang akan masuk data PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah 1 April 2017

Apabila ada pertanyaan lebuh lanjut, silahkan kontak Pusdatikomdik Dinas Pendidikan di 85906308

Terima kasih

Dinas Pendidikan DKI Jakarta (26 Jul 2017)