Detail Aspirasi

31 Aug 2017

KELUHAN PELAYANAN PUBLIK

 selamat pagi saya
i komang yudi adi perbawa. warga kelurahan cipinang muara
saya mau mengadukan kenapa pelayanan pembuatan akta anak memakan waktu yang
sangat lama,
kronologis
saya melakukan pengurusan akta pada tanggal 13 juni 2017 dengan persyaratan
yang dibutuhkan lengkap semua, namun tanggal 01 agustus 2017 tetangga saya
menginformasikan bahwa ada kekurangan persyaratan yaitu surat keterangan
bermaterai yang berisikan bahwa nama saya i komang yudi adi perbawa sesuai
dengan akta lahir saya, yang sebelumnya sesuai ktp saya i komang yudi adi
p. orang kelurahan berdalih bahwa sudah menghubungi via tlp saya terkait
kekurangan berkas saya, namun kenapa orang kelurahan tidak mengirim pesan
ke tlp yang sudah saya tinggalkan..?? setelah saya lengkapi tanda bukti
saya yang sebelumnya tanggal 13 juni 2017 di coret tanggal 02 agustus 2017
orang kelurahan berjanji akir bulan agustus sudah selesai akta anak saya.
namun tadi pagi jam 08.00 wib saya ke kelurahan cipinang muara menayakan
prihal akta anak saya, lagi lagi orang kelurahan meminta waktu sampai hari
senin.
saya mendapat info dari facebook bahwa pelayanan pembuatan akta memakan
waktu 5 hari kerja. namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. sampai hampir
3 bulan akta anak saya tidak kunjung jadi,
 
DATA TERLAMPIR
 
saya mohon bantuannya agar menjadi perhatian khusus terkait pelayan
pembuatan akta anak saya. karena akta anak saya dibutuhkan untuk laporan ke
instansi kerja saya.

registrasi cipinang

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Bpk/Ibu/Sdr. I Komang  Yudi  Adi P

Terima kasih atas informasi yang diberikan.

Sebelumnya kami mohon  maaf atas keterlambatan penyelesaian akta kelahiran anak Saudara. Data lampiran  yang  Saudara kirimkan tidak bisa kami buka attactment filenya ,  dan   mengingat Saudara juga tidak menginformasikan data NIK dan Nama lengkap anak Saudara, maka kami tidak dapat menelusuri dan memberikan penjelasan mengenai status akta kelahirannya. Untuk itu, kami minta diinformasikan NIK dan Nama lengkap anak Saudara Saudara, dan  mohon dikirimkan ulang untuk attactment tsb.

Demikian informasi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (04 Sep 2017)