Detail Aspirasi

03 Aug 2017

konfirmasi E-KTP

Saya ingin konfirmasi mengenai E-KTP, data rekam sudah dikonfirmasi ulang
pada 2017, sementara saya sudah rekam data dari tahun 2010an, sampai saat
ini saya belum menerima fisik E-KTP saya, terakhir masa aktif KTP(lama)
habis,saya hanya diberikan fisik KTP(lama) bukan E-KTP,disitu saya direkam
lagi untuk pembuatannya.
 
Berikut data kependudukan saya;
 
Nama         : ABDUL RAHMAN
NIK            : [No Telp dirahasiakan]
Kelurahan   : TEGAL ALUR
Kecamatan : KALIDERES
 
mohon konfirmasinya,disaat warga jakarta wajib memiliki E-KTP saya masih
menggunakan fisik yang lama, sementara pembuatan baru diberikan fisik E-KTP.
 
terima kasih atas perhatiaanya,mohon kerja samanya.
    

Abdul Rahman

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth Bpk/Ibu/Sdr. Abdul Rahman

Terima kasih atas informasi yang diberikan.

Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya  tersebut. Setelah kami lakukan pengecekan lebih lanjut untuk status KTP-el Saudara sudah selesai pencetakannya dan dapat Saudara ambil di Kelurahan Tegal Alur pada hari Senin ( jam kerja) dengan membawa Surat Keterangan Pengganti KTP el dan KTP asli yang lama.

Demikian Informasi yang dapat disampaikan.

 

Terima kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (04 Aug 2017)