Detail Aspirasi

30 Aug 2017

Masalah E-KTP / KTP Dihilangkan Oleh Kelurahan

Saya Elmi. Saya memiliki KTP Jakarta yang dikeluarkan oleh Kelurahan
Cempaka Putih(??). Sebelumnya saya bukan penduduk Jakarta. Ketika saya
kembali lagi ke Indonesia tahun 2012, saya melakukan perekaman data
desember 2012 di kantor kecamatan domisili asal saya di Tapanuli Utara,
Sumatera Utara. Februari 2013, April 2013, Juni 2013 kemudian terakhir
Agustus 2013 saya tanyakan status KTP saya, awalnya pihak pegawai disana
mengatakan belum selesai. Tetapi Agustus 2013 ketika ditanyakan lagi,
mereka mengatakan saya belum melakukan perekaman data. Karena masa berlaku
KTP sudah akan habis, saya putuskan untuk pindah jadi penduduk Jakarta.
Masalah lain lagi muncul. Awalnya saya bisa dibantu / numpang KTP oleh
pemilik rumah tempat saya tinggal, tapi ternyata tidak bisa. Akhirnya saya
minta bantuan teman untuk mengurus KTP 'tembak'. (Mohon maaf jika jalan yg
saya ambil salah, namun saya tidak mungkin tinggal di Jakarta tanpa
identitas yang berlaku, karena kesalahan dari kantor kecamatan kota asal
saya). KK Asli saya punya, perekaman saya sudah lakukan, KTP untuk
sementara dipakai hingga e-KTP selesai saya juga dapat. Semua proses ini
saya lakukan didampingi teman saya.
 
Karena satu dan lain hal saya tidak sempat untuk mengambil KTP saya ke
Kelurahan. Hingga saat ini saya sudah pindah kerja ke Bali. Saya berikan
kuasa ke teman saya untuk pengambilan KTP di kelurahan, sekaligus mengurus
surat pindah kependudukan, pihak kelurahan mengatakan saya belum melakukan
perekaman data. Gimana bisa ini terjadi kedua kalinya dgn saya? Tapi untuk
case ini saya punya bukti. Saya tau sistem di Indonesia sudah online,
terhubung ke BPJS. (Untuk mendaftar BPJS online diminta nomor e-KTP) Data
dan Foto BPJS online ketenagakerjaan saya menggunakan data dari e-KTP.
Bahkan foto disana berbeda dgn foto KTP saya, tetapi pihak kelurahan hingga
saat ini mengelak dan mengatakan saya tidak pernah melakukan perekaman
data.
 
Trus...e-KTP saya dimana? Apabila dengan alasan karena saya lama belum
ambil KTP, KTP nya masih berlaku hingga 2018, seharusnya tetap disimpan
disana. Saya juga kerja di bidang hampir sama seperti ini, Identitas yang
belum diambil oleh pemilik bahkan hingga identitas tersebut habis masa
berlakunya, masih tetap disimpan. Saya tidak tau kenapa e-KTP saya tidak
ada di kelurahan. Bahkan pegawai kelurahan (dengan seenaknya) mengatakan
saya bisa melakukan perekaman di tempat saya terdaftar nanti. Kalau data
saya sudah ada di sistem, sudah perekaman data, apa mungkin saya bisa
melakukan perekaman data lagi?
 
Saya minta dikeluarkan surat keterangan dari pihak kelurahan bahwa saya
sudah melakukan perekaman data, dan e-KTP sudah diterbitkan, dan hilang di
kantor kelurahan, mereka tidak mau mengeluarkan surat tersebut. Tidak ada
solusi sama sekali.
 
Atau mungkin pegawai kelurahan tidak punya waktu untuk cari e-KTP yang
sudah dikeluarkan tahun 2013?
 
Saya sudah ada beberapa kali masalah dgn penerbangan saat Check-in. diminta
e-KTP. Saat ini saya tidak bisa kemana-mana tanpa e-KTP.
 
Saya mohon dengan kerendahan hati, mohon kiranya bapak / ibu mengkonfirmasi
ke pihak kelurahan keberadaan KTP saya. Dan mohon informasinya saya bisa
cek dimana bahwa data saya sudah terekam di sistem.

Elmi Aruan

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Bpk/Ibu/Sdr. Elmi Aruan

Terima kasih atas informasi yang diberikan.

Sebelumnya kami mohon maaf atas keterlambatan penyelesaian KTP-el Saudara. Mengingat Saudara tidak menginformasikan data NIK Saudara, maka kami tidak dapat menelusuri dan memberikan penjelasan mengenai status KTP-el. Untuk itu, kami minta diinformasikan NIK Saudara.

Demikian Informasi yang disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (04 Sep 2017)