Detail Aspirasi

26 Sep 2017

Hukuman Pihak Sekolah Dirasa Orangtua Murid Terlalu Berat

Kami orangtua murid-murid SMPN 226 Jakarta selatan mengakui kesalahan murid-murid yang membawa HP ke sekolah walaupun mereka tidak menggunakannya di lingkungan sekolah, tetapi HP diperlukan untuk komunikasi antara orangtua dan anaknya usai jam berlajar. Tetapi hukuman yang diberikan pihak sekolah, menurut kami terlalu berat yaitu pihak sekolah tidak akan mengembalikan HP yang disita pihak sekolah kepada orangtua murid. Ini seolah-olah ada unsur tindak pidana perampasan hak  milik orang lain. Jika tidak dikembalikkan, akan dikemanakan HP puluhan itu? Mohon unsur pemerintah yang berwenang dan ahli hukum dapat menanggapi keluhan kami ini.

085772589xxx

Tindak Lanjut SKPD Terkait

(01 Jan 1970)