Detail Aspirasi

26 Oct 2017

Pertanyaan Mengenai Akte Lahir

Sallam Pak Saya mau tanya, apakah untuk merubah akte lahir karena kesalahan redaksional (salah nama ibu kandung) harus datang ke dukcapil penerbit akte lahir? Apa tidak bisa diurus di dukcapil domisili sekarang? Anak saya lahir di Jakarta Timur, sekarang saya domisili di Trenggalek Jawa Timur. Terimakasih

Agung Nugroho

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Sdr Agung Nugroho

Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan.

Mohon Saudara jelaskan lebih lanjut mengenai kesalahan redaksional yang saudara maksud (nama ibu kandung).  Kami minta Saudara untuk melampirkan (attachment file) FC KTP, FC KK, dan FC akta kelahiran Saudara dan FC buku nikah orang tua , serta nomor telepon yang dapat dihubungi  agar kami dapat melakukan pengecekan lebih lanjut untuk permasalahan Saudara tersebut.

Demikian Informasinya

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (17 Nov 2017)