Detail Aspirasi
Pertanyaan Mengenai Akte Lahir
Sallam Pak Saya mau tanya, apakah untuk merubah akte lahir karena kesalahan redaksional (salah nama ibu kandung) harus datang ke dukcapil penerbit akte lahir? Apa tidak bisa diurus di dukcapil domisili sekarang? Anak saya lahir di Jakarta Timur, sekarang saya domisili di Trenggalek Jawa Timur. Terimakasih
Agung Nugroho
Respon SKPD Terkait
Kepada Yth. Sdr Agung Nugroho
Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan.
Mohon Saudara jelaskan lebih lanjut mengenai kesalahan redaksional yang saudara maksud (nama ibu kandung). Kami minta Saudara untuk melampirkan (attachment file) FC KTP, FC KK, dan FC akta kelahiran Saudara dan FC buku nikah orang tua , serta nomor telepon yang dapat dihubungi agar kami dapat melakukan pengecekan lebih lanjut untuk permasalahan Saudara tersebut.
Demikian Informasinya
Terima Kasih
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (17 Nov 2017)
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun