Detail Aspirasi

08 Nov 2017

Pertanyaan Mengenai Akte Kelahiran Anak

Kepada yth. Bpk Gubernur Anis Baswedan
                pemprov DKI
 
lampiran. kartu keluarga
 
 
Dengan hormat,
 
Saya ingin merubah Akte kelahiran anak Saya bernama Dara Calista dimana nama Ayah (orang tua) tertulis nama: Irvan Hanavi.
dimana sebelum ada E ktp Saya punya 2 Ktp atas nama Irvan Hanavi (nama Muslim ) dan ktp nama Lie Hao Han (nama mandarin)
 
Sehingga pada Saat ini telah resmi nama Saya. Lie Hao Han pada E KTP dan juga Kartu keluarga.
penggantian nama tsb telah di sahkan oleh Pengadilan Agama surat keputusan no. 0124/Pdt.P/2017/PA.Bks.
 
dan Kantor urusan Agama kecamatan Jatinegara Surat keterangan No. Kua.09.2.4/PW.01/1003/2017--dengan keterangan
nama Lie Hao Han adalah Sama dengan Irvan Hanavi. dan dikatakan oleh pengurus KUA bisa untuk merubah Akte Kelahiran
 
Dan Saya telah datang ke Sudin dukcapil  jakarta timur sesuai ktp Saya. ternyata ditolak dengan alasan Akte kelahiran diterbitkan,
waktu kelahiran diurus di rumah sakit. jadi akte kelahiran di terbitkan di jakarta Pusat. dan juga disampaikan seharusnya diurus
diPengadilan Negri.
 
bila saya mengurus kembali ke pengadilan negri akan memakan waktu dan biaya. inikan hanya merubah nama Ayah (orang tua)
agar akte kelahiran anak saya sama dengan keterangan di Kartu Keluarga.
 
kepada bpk Gubernur- pemprov dki, mohon dimudahkan dan bantuannya agar Akte Kelahiran anak Saya dapat digunakan untuk keperluan Sekolah.
atas pencerahannya Saya ucapkan terima kasih.
 
 
Regards,
Lie Hao Han
 
hp. [No Telp dirahasiakan]

"Oan"

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Lie Hao Han

Terima kasih atas informasi yang diberikan

Mohon maaf atas ketidaknyaman saudara dalam pelayanan kami. Untuk memudahkan pengecekan lebih lanjut, mohon diinformasikan NIK dan Nomor KK saudara

Demikian informasinya

Terima kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (07 Dec 2017)