Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • (Berita Online-1303) Warga Daerah Abu-abu Akhirnya Dapat KTP
  • JAKARTA, KOMPAS.com — Warga penghuni daerah abu-abu di DKI Jakarta akhirnya mendapat kartu tanda penduduk. Penerbitan kartu dimulai di Kampung Beting Remaja di Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/3/2013), dan akan berlanjut di beberapa lokasi lain.

  • Balaiwarga: Denda Untuk Mengurus Keterlambatan Mengurus Kartu Keluarga
  • Apakah ada denda untuk keterlambatan mengurus kartu keluarga (KK) yang baru? (kondisi: KK tinggal ditandatangani oleh lurah. KK sempat hilang dan ditemukan. Saat diurus sudah ganti lurah.) Saya mengurus di kelurahan Kembangan Selatan. Saya dinyatakan didenda berdasarkan pasal 13 (???) dan harus membayar Rp 25.000,00. Saya bayar tapi tidak diberi kwitansi. Mohon infonya. Terima kasih.

    pengirim : Virginia Roma Uli

  • Balaiwarga: Lamanya Proses E-KTP
  • pagi pak, saya mau komen, ktp eletronik saya ga jadi-jadi, tiap dateng ke kelurahan katanya belom jadi, saya bosen pak, padahal keluarga saya yang lain sudah jadi dari kapan tau, apa perlu uang pelicin ? tidak ka !!! ini kan elektronik jadi semestinya cepat ! terima kasih, oia di kelurahan kalideres pak, mohon di tindak lanjuti yah !!!!!

    pengirim : Upik SD Lubis

  • Pengurusan surat pindah di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
  • Saya ingin bertanya tentang waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat pindah di Kelurahan di DKI ?
    Saya sedang mengurus kepindahan dari Ciputat Tangerang ke Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan.
    Semua berkas lengkap tanpa kekurangan sudah dimasukan selasa tgl 5 maret 2013 di kelurahan Ragunan dan di minta oleh petugas di kelurahan Ragunan agar kamis tgl 7 maret 2013 datang kembali untuk mengambil RESI.
    Kamis tgl 7 maret 2013 saya datang ke kelurahan Ragunan pkl. 08.25 wib dan melapor ke petugas kemudian diminta menuggu, saat datang kantor kelurahan Ragunan masih sepi, hanya saya dan satu orang bapak tua yang juga mengurus surat pindah yang ada. Hampir 1 jam menunggu baru diminta masuk dan ternyata RESI belum jadi dengan alasan Lurah tidak di tempat.... namun saya diminta untuk menandatangani berkas isian beberapa lembar (sayangnya saya tidak nanya lagi ini berkas untuk apa karena sudah putus harapan atas layanan birokrasi kelurahan), kemudian petugas tersebut meminta saya datang kembali Jumat tgl 8 maret 2013 setelah Sholat Jumat untuk mengambil RESI.
    Menurut saya jika memang mereka tidak sanggup kamis ini untuk membuat RESI itu jadi ya jangan menyuruh saya datang kamis ini......sia-sia saya ijin dari tempat kerja.
    Dengan kerendahan hati dapat kiranya email saya ini di reply guna mendapatkan kejelasan tentang prosedur layanan.

    Sumber :  daniel siahainenia <[email dirahasiakan]>

  • Sudin Kependudukan dan Pencatatan sipil kota administrasi jakarta barat
  • Saya sedang mau mengurus penggantian KK yang tahun 2008 menjadi yang baru, supaya dapat NIK yang baru untuk E-Ktp, Ini ada di sudin Kependudukan jakarta barat. Mereka sedang makan siang, tapi sampai saya tulis email ini dengan blackberry, mereka belum buka pintu kantornya di lantai 3, tapi ada beberapa orang, saya tidak tahu itu siapa, dan ada anak sekolah sma masuk. Mereka ada semua di dalam. Ini sudah jam 1.05 di jam tangan saya, tp belum ada tanda2 melayani. Saya lihat ada cctv di arahkan ke bangku tempat kami duduk, tp tidak diarahkan ke pintu kantor mereka. Tolong diatur bagaimana mekanisme kerja mereka, pak.

    Sumber :  [email dirahasiakan]

  • Twitter: Pindah Alamat, E-KTP Berubah Jadi KTP Konvensional.
  • Coba di cek @jakartagoid [link removed] Telp dirahasiakan].html …

    Pindah Alamat, e-KTP Berubah Jadi KTP Konvensional Lagi

     

    [No Telp dirahasiakan]Ilustrasi photo

     

    Sudah setahun saya menempati rusunami Bandar Kemayoran. Sebelum managemen pengelolaan dipegang Perumnas, sebutannya sih Apartemen Bandar Kemayoran, tapi setelah dikelolah Perumnas titlenya ‘turun kelas’. Oleh pengelolah baru, nama Apartemen Bandar Kemayoran dirubah menjadi Rusunami Bandar Kemayoran.

    Meskipun kedudukan Rusunami Bandar Kemayoran adanya di Kemayoran, Jakarta Pusat, entah mengapa secara administrasi kependudukan kami menginduk ke Pademangan Timur, Jakarta Utara. Selain itu, meskipun warga yang menempati unit di sini banyak (ada yang memperkirakan jumlah KK ada satu RW, saya tidak tahu cara hitungnya), warga juga belum diijinkan membentuk RT di sini, sehingga mengurus KTP kami masih menumpang RT 04/RW10 yang ada di Pademangan Timur, di seberang kali yang memisahkan tempat tinggal kami di Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pademangan Timur Jakarta Utara.

    Terdorong tertib administratif kependudukan dan kesulitan karena alamat KTP tak sesuai tempat tinggal sekarang, saya pun mengurus perpindahan alamat KTP saya dari Pademangan Barat ke Pademangan Timur. Menurut pengelolah rusunami, karena saya pindahnya antar kelurahan, dari Pademangan Barat ke Pademangan Timur, jadi saya cukup mengurus surat pindah dari RT,RW sampai Kelurahan saja.

    Perlu diketahui, KTP saya di Pademangan Barat sudah merupakan E-KTP, juga dengan telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) tunggal, satu orang satu nomor seumur hidup, saya berpikiran seperti di bank, bisa print buku di cabang mana saja, tanpa perlu dilakukan pengambilan data ulangan.

    Akan tetapi perhitungan saya meleset.

    Setelah surat-surat ‘check out’ dari RT,RW dan Kelurahan Pademangan Timur selesai diurus Ibu RT saya di Pademangan Barat, saya mulai mengurus dokumen ‘check in’ di Pademangan Timur, proses dimulai dengan mendatangi Bapak RT 4 di seberang kali dimana warga rusunami menginduk.

    Pak RTnya bertanya saya mau jalankan sendiri atau dia yang menjalankan. Kalau dia yang menjalankan, saya tidak perlu repot kesana-kemari, tinggal menerima panggilan untuk foto di kelurahan. Tentu saja tidak gratis, ongkosnya Rp.200.000,-

    Melihat KTP Pademangan Barat saya yang sudah e-KTP, dia mengatakan nanti KTP yang saya dapat bentuknya masih KTP konvensional, sebulan kemudian baru akan ada pemanggilan pembuatan e-KTP.

    Naluri wartawan saya justru ingin mengetahui, apakah ada perbedaan dalam berurusan dengan aparat pemerintah di era JOHOK (Jokowi dan Ahok) ini dengan era sebelumnya.

    [No Telp dirahasiakan]

    Singkat kata saya memilih mengurus sendiri KTP saya yang baru. Setelah memberi uang sukarela Rp.10 ribu kepada RT, malamnya saya ke RW 10 yang tak jauh dari lokasi Pak RT.

    Kata Pak RTnya kalau ke RW harus malam, karena siang tidak buka. Malamnya di RW saya bertemu dengan Wakil RW yang mengenali saya, karena saya pernah jualan di Pasar Pagi Mangga Dua, dan dia adalah kepala security di sana. Setelah mendapat tandatangan dan stempel dari sekretaris RW saya memberi dana sukarela Rp.10 ribu dalam kotak kaca di atas meja RW.

    Keesokan paginya saya pun menuju Kelurahan Pademangan Timur dengan membawa surat pengantar dari RT dan RW.

    Di atas loket pelayanan Kelurahan Pademangan Timur saya melihat papan besar berisi daftar biaya yang diperlukan dalam mengurus dokumen di kelurahan Pademangan Timur. Ternyata instruksi dari Jokowi ini sudah dijalankan Kelurahan Pademangan Timur ini. Saya lihat, untuk pengurusan KTP, kosong atau tidak usah bayar. Segera saya dipanggil masuk ruangan untuk diambil foto dan sidik jari. Setelah itu, menurut petugas kelurahan KTP bisa diambil esok harinya.

    Dalam pikiran saya, barusan adalah pemotretan dan ambil sidik jari untuk e-KTP seperti yang pernah saya lakukan di Kelurahan Pademangan Barat sebelumnya. Dalam hati saya heran, bukankah e-KTP bersifat nasional, artinya pihak Kelurahan Pademangan Timur harusnya bisa mengakses data saya yang sudah pernah diambil oleh Kelurahan Pademangan Barat, sehingga tidak perlu dilakukan pengambilan data ulang.

    Namun kekagetan saya tidak hanya sampai di situ, karena keesokan harinya saat mengambil KTP, yang saya dapatkan adalah KTP konvensional, bukan e-KTP seperti sebelumnya yang sudah saya miliki.

    Kalau menurut penjelasan Pak RT, sebulan lagi baru akan dipanggil untuk pembuatan e-KTP Pademangan Timur.

    Jadi? Yah, kalau dari pengalaman saya yang sudah memiliki e-KTP pindah alamat terus harus memakai KTP konvensional lagi, pengambilan data fisik lagi, sampai kini saya belum melihat adanya perbedaan e-KTP dengan KTP konvensional.

    Padahal, tak sedikit dana APBN yang digunakan untuk proyek e-KTP ini. Sama seperti orang yang membeli gadget canggih puluhan juta tapi cuma digunakan untuk sms dan telepon saja, tentu tak berguna, alangkah baik bila diikuti dengan peningkatan kualitas SDM, sehingga bisa memanfaatkan alat atau teknologi itu dengan lebih maksimal.

    Pengirim:

  • Balaiwarga: Prosedur & Biaya Penambahan Nama Berdasar Nama Baptis
  • Selamat siang Pak Gubernur, mohon informasinya apabila saya ingin akte kelahiran milik saya akan ditambahakn nama berdasarkan nama baptis, apakah biayanya mencapai puluhan juta? Mohon info untuk prosedurnya dan ke dinas mana saya harus berhubungan. Terima kasih atas perhatiannya, salam sejahtera dan sukses selalu untuk Bp. Jokowi dan Bp. Ahok

    pengirim : Debby Debby

  • keluhan E-ktp
  • Dengan ini saya ingin menanyakan apakah EKTP untuk kelurahan Jatipulo, kec Palmerah belum selesai, saya sudah melakukan pemfotoan sejak 2011 tapi sampai sekarang KTP saya belum selesai juga, sedangkan yang lain sudah mendapatkan TKP tersebut Padahal saya melakukan pemotretan pada hari yang sama dengan orang yang sudah mendapatkan KTP tersebut, mohon kejelasannya atas masalah yang saya alami.

    Sumber :  Asep Setiawan <[email dirahasiakan]>