Aspirasi dalam Kanal Balai Warga

  • Proses Penerbitan KK
  • dear Bapak/ibu Pemprov Dki ada beberapa Pertanyaan yg ingin sy ajukan sbb: 1. Mengenai Penerbitan Kutipan Akta kelahiran : 1.a). mengenai Berapa lama (hari) proses Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran anak dengan persyaratan lengkap? 1.b). Landasan hukumnya ke UU dan/or Peraturan? 1.c). itu proses pembuatannya dikelurahan/kecamatan? 2. KTP Eletronic, apakah Blanko di DKI ada? salam Ary

  • Informasi Tentang Pendaftaran Tenaga Kerja Honorer
  • Yth.Pemprov DKI Jakarta c.q BKD, izin bertanya, jika iingin mendaftar sebagai tenaga honorer di instansi pemerintahan DKI Jakarta, prosedur yang dilalui seperti apa, mohon informasinya. Terima kasih.

  • Pengurusan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk di Jakarta
  • Hi , saya berasal dari Luar Daerah ( Manado ) tapi sudah stay di Jakarta sudah 2 Tahun, KTP saya Hilang ( Jatuh ), apakah saya bisa mengurus pembuatan KTP domisili di Jakarta ? apa aja persyaratannya ? Mohon dibantu, Terima Kasih

  • Legalisir Akta Kelahiran Di Tempat Domisili
  • Selamat malam pemprov DKI Jakarta, maaf sebelumnya, saya ingin bertanya jika saya memiliki akta kelahiran yang dibuat di kuningan, jawa barat. Apaka bisa saya meminta legalisir di tempat saya berdomisili sekarang yaitu di daerah jakarta barat, atau saya harus meminta legalisir ketempat saya membuat akta kelahiran ?? Terimakasih.

  • Bagaimana Cara Mengurus Akte Kelahiran
  • Selamat pagi.. Orang tua saya (kelahiran 1944 dan 1948) hendak mengurus pasport. namun saat ini mereka tidak memiliki Akte kelahiran sejak dulu. Yang mereka punya hanya KTP dan KK saja. Kami sudah pernah coba untuk mengurus akte kelahiran ke Catatan Sipil, namun selalu di-ping-pong antara Dukcapil dan Kecamatan. Mohon informasi ke mana dan bagaimana cara mengurusnya yang benar. terima kasih

  • Balai Warga : Pengurusan Akte Kelahiran Yang Hilang
  • saya mau tanya mengenasi pengurusan akte lahir saya yang hilang, akte lahir saya tercatat di kantor catatan sipil Jakarta Selatan, pada saat saya masih tercatat sebagai warga Jakarta, namun sekarang saya sudah pindah ke Jogja, apakah pengurusannya tetap dilakukan di kantor catatan sipil Jakarta Selatan? ada dokumen yg harus saya siapkan sehubungan kepindahan saya ke Jogja? terima kasih