Detail Aspirasi
11 Feb 2013
Klarifikasi
Karena tidak mempunyai surat ijin usaha, sebagai informasi usaha yang saya buka adalah toko kelontong yang menjual : aqua gelas, ale-ale, the botol sosro, coca cola, Fanta dll. Tempat dan lokasi usaha kami berada di lahan milik kami yang legal dengan alamat di kelapa dua wetan raya no. 1 Kel Kelapa dua wetan kec. Ciracas Jakarta timur (BUKAN DI KAB. KEPULAUAN SERIBU sesuai SK gub 1162 th. 2002) dan bukan di fasum atau fasos ataupun lahan milik pemkot DKI. Pada bagian mana yang usaha kami yang mengganggu tolong dijelaskan.
Sumber : "arie work" <[email dirahasiakan]-trustap.com>
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun