Detail Aspirasi
(Berita Online-1506) Aksi Nekat PKL Monas
JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang kaki lima (PKL) di Monumen Nasional (Monas) terus berulah. Setelah tidak diperbolehkan berdagang di dalam kawasan Monas, para pedagang pun nekat memanjat pagar setinggi 2,5 meter tersebut.
Aksi nekat itu dilakukan tepat di pintu masuk Monas yang berhadapan dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/6/2015).
Awalnya mereka bernegosiasi dengan satuan pengamanan di Monas. Tak berhasil membujuk, akhirnya mereka menyerah. Tak kehabisan akal, para pedagang pun mendekati sisi samping pagar yang letaknya berada sedikit menjauh dengan pos pengamanan Monas.
Pedagang yang berjumlah empat orang tersebut langsung menjejerkan barangnya. Salah satu dari mereka tampak langsung menaiki pagar hijau tersebut. Melihat temannya sudah berada di atas, pedagang laki-laki lainnya pun ikut menyusul.
Tak berselang lama, pedagang yang berada di bawah pun mencoba untuk mengangkat gerobaknya. Satu di antara dua orang yang di atas tersebut tampak turun masuk ke kawasan Monas dan memegang lapaknya.
Begitu gerobak bisa diturunkan, barang dagangan dimasukkan melalui celah-celah pagar. Bila bertubuh kecil, pedagang pun masuk dengan cara yang sama. Namun, bila bertubuh besar, ia harus melompati pagar.
Seperti yang dilakukan seorang pedagang perempuan. Ia meloncat pagar dengan santai, meskipun ada risiko di depan mata.
Ditegur Garnisun
Setelah semua barang dagangan masuk. Mereka pun bergegas menuju lapak dagangnya di Monas. Namun, baru berjalan beberapa meter, seorang petugas Garnisun tampak menegur PKL tersebut. Pasalnya, aksi tersebut dianggap membahayakan.
Pedagang perempuan yang tak terima diperlakukan seperti itu langsung mencoba melawan. Ia mendorong petugas Garnisun yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut.
"Apa-apaan ini. Jangan gitu," kata pedagang sayup-sayup terdengar dari kejauhan.
Kompas.com berusaha mendekati dengan masuk ke kawasan Monas. Namun, baru sampai di depan pintu masuk, sekitar tiga orang satpam langsung menghadang. "Wartawan enggak boleh masuk. Harus ada surat izin," kata salah satu petugas.
Saat Kompas.com mencoba menjelaskan dengan baik-baik, para petugas tersebut semakin menghalangi. Mereka mendorong Kompas.com dan wartawan lainnya ke luar dan menutup pintu.
Dari kejauhan, PKL yang sedang ditegur itu tampak dikerumuni petugas kemanan hingga tujuh orang. Setelah hampir 10 menit, akhirnya petugas melepaskan PKL tersebut. "Mau gimana lagi, harus nekat kalau mau dagang di Jakarta gini," kata salah satu PKL Monas, Rosyid (30), Jumat (12/6/2015).
http://megapolitan.kompas.com
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun