Aspirasi dalam Kategori Perdagangan

  • Informasi Mengenai Syarat Pengurusan SIUP
  • Selamat sore,
     
    Saya ingin bertanya tentang pengurusan SIUP PT menengah.
     
    Sebelumnya perusahaan berdomisili di Jakarta Timur.
    Saat ini perusahaan pindah ke Jakarta Utara dan SIUP/TDP kebetulan sudah habis masa berlaku.
     
    Oleh petugas Kantor Walikota Jakarta Utara diarahkan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.
    Tetapi yang membuat saya bingung adalah syarat yang diminta yaitu :
    1. Akta pendirian perusahaan harus dirobah (mutasi) ke Jakarta Utara.
    2. NPWP juga harus mutasi ke Jakarta Utara.
     
    Apa memang benar begitu syaratnya?? Atau cuma hanya di Jakarta Utara saja??
    Saat ini perusahaan sudah mendapat Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan Sunter Jaya.
     
    Kalau saya tidak salah, akta perusahaan mengatakan perusahaan bisa melakukan usaha di seluruh Indonesia. Masa pindah kantor dari Jakarta Timur ke Jakarta Utara harus merobah akta segala??
    Biaya merobah akta kan gak murah.
     
    Mutasi NPWP juga tidak mudah. Akan memakan waktu berbulan-bulan karena harus melalui proses pemeriksaan, rekomendasi pindah, daftar baru di kantor pajak, dll
     
    Mohon untuk dapat diberikan penjelasan. Terima kasih.
     
    Salam,

    Yopi Hendrik

  • Di Glodok Penjual Merugi
  • Sejumlah penjual barang-barang elektronik di pusat perdagangan terbesar di Jakarta Barat, Glodok, Taman Sari mengeluhkan sepinya pembeli.

     

    Kejadian tersebut dikarenakan  melemahnya nilai tukar rupiah yang hampir tembus Rp 15 ribu per dollar Amerika Serikat. Selain itu juga terjadi penurunan omzet 30% hingga 50%.

     

    Saat ditemui para pedagang elektronik produk elektronik yang di jual di toko adalah stok lama. Hal tersebut dikarenakan pedagang tidak berani mengambil resiko untuk mengambil stok barang elektronik baru karena masih berdampak terhadap kenaikan harga dollar. 



    Hingga saat ini harga nilai rupiah terhadap dollar kembali terpuruk pada Selasa (29/9) pagi awal pembukaan mencapai hingga Rp 14.800, lebih rendah dari penutupan sebelumnya.

  • Klipping Media: Pedagang Kaki Lima yang Menyebabkan Kemacetan
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 

    Mohon untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar sehingga membahayakan para pejalan kaki dan membuat kemacetan. Mohon dinas terkait untuk meninjau dan menindaklanjutinya. Terima kasih 

  • Klipping Media : Penertiban Pedagang Kaki Lima di Trotoar
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta.

    Mohon kiranya untuk menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar  Jalan Raya Pasar Minggu dari Kalibata hingga stasiun kereta api dikuasai. Sehingga para pejalan kaki tidak dapat berjalan di atas trotoar. Mohon dinas terkait untuk meninjau dan menindaklanjutinya. Terima kasih 

  • Klipping Media : Banyaknya Pedagang Kaki Lima Berjualan Menggunakan Trotoar
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta.

    Mohon kiranya menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar. Tepatnya di sepanjang Jalan Cikini tepatnya di sebrang stasiun hingga berjualan ke badan jalan. karena sangat membahayakan para pejalan kaki. Mohon dinas terkait untuk meninjau dan menindaklanjutinya. Terima kasih

  • Klipping Media : Setiap Hari Minggu PKL Marak di Monas
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta.

    Setiap hari Minggu pagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas selalu marak dan mengganggu, dan membuat tidak nyaman orang yang sedang berolah raga. Mohon Instansi terkait untuk menindak lanjutinya

  • Klipping Media : Permohonan Untuk Menertibkan Pedagang di Jalan Raya
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta.

    Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tadinya berjualan di depan STEKPI pindah ke jalan raya di depan kantor PKB, dibelakang Makan Pahlawan Kalibata. Jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan penduduk dari jalan raya Pasar Minggu menuju Kalibata Timur. Mohon Instansi terkait untuk menindak lanjutinya. Terima kasih

  • (Berita Online-1506) Aksi Nekat PKL Monas
  • JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang kaki lima (PKL) di Monumen Nasional (Monas) terus berulah. Setelah tidak diperbolehkan berdagang di dalam kawasan Monas, para pedagang pun nekat memanjat pagar setinggi 2,5 meter tersebut.

    Aksi nekat itu dilakukan tepat di pintu masuk Monas yang berhadapan dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/6/2015). 

    Awalnya mereka bernegosiasi dengan satuan pengamanan di Monas. Tak berhasil membujuk, akhirnya mereka menyerah. Tak kehabisan akal, para pedagang pun mendekati sisi samping pagar yang letaknya berada sedikit menjauh dengan pos pengamanan Monas.

    Pedagang yang berjumlah empat orang tersebut langsung menjejerkan barangnya. Salah satu dari mereka tampak langsung menaiki pagar hijau tersebut. Melihat temannya sudah berada di atas, pedagang laki-laki lainnya pun ikut menyusul. 

    Tak berselang lama, pedagang yang berada di bawah pun mencoba untuk mengangkat gerobaknya. Satu di antara dua orang yang di atas tersebut tampak turun masuk ke kawasan Monas dan memegang lapaknya. 

    Begitu gerobak bisa diturunkan, barang dagangan dimasukkan melalui celah-celah pagar. Bila bertubuh kecil, pedagang pun masuk dengan cara yang sama. Namun, bila bertubuh besar, ia harus melompati pagar. 

    Seperti yang dilakukan seorang pedagang perempuan. Ia meloncat pagar dengan santai, meskipun ada risiko di depan mata. 

    Ditegur Garnisun

    Setelah semua barang dagangan masuk. Mereka pun bergegas menuju lapak dagangnya di Monas. Namun, baru berjalan beberapa meter, seorang petugas Garnisun tampak menegur PKL tersebut. Pasalnya, aksi tersebut dianggap membahayakan. 

    Pedagang perempuan yang tak terima diperlakukan seperti itu langsung mencoba melawan. Ia mendorong petugas Garnisun yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut. 

    "Apa-apaan ini. Jangan gitu," kata pedagang sayup-sayup terdengar dari kejauhan. 

    Kompas.com berusaha mendekati dengan masuk ke kawasan Monas. Namun, baru sampai di depan pintu masuk, sekitar tiga orang satpam langsung menghadang. "Wartawan enggak boleh masuk. Harus ada surat izin," kata salah satu petugas. 

    Saat Kompas.com mencoba menjelaskan dengan baik-baik, para petugas tersebut semakin menghalangi. Mereka mendorong Kompas.com dan wartawan lainnya ke luar dan menutup pintu. 

    Dari kejauhan, PKL yang sedang ditegur itu tampak dikerumuni petugas kemanan hingga tujuh orang. Setelah hampir 10 menit, akhirnya petugas melepaskan PKL tersebut. "Mau gimana lagi, harus nekat kalau mau dagang di Jakarta gini," kata salah satu PKL Monas, Rosyid (30), Jumat (12/6/2015).

  • Klipping Media : PKL Yang Membuat Kemacetan
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta.

    Adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Manggarai  dari jembatan sampai ke arah stasiun Manggarai yang memakan badan jalan dan membuat kemacetan parah. mohon Dinas terkait untuk menindak lanjutinya. Terima kasih.