Aspirasi dalam Kategori Perhubungan

  • Penyebab Kemacetan di Lenteng Agung Akibat Tidak Adanya JPO
  • Saya seorang karyawati swasta. Tempat kerja saya di daerah Permata Hijau Jakarta Selatan. Saya tinggal di Depok. Setiap hari saya berangkat kerja melalui Margonda Raya, Lenteng Agung dan Tanjung Barat. Kemacetan luar biasa selalu saya alami setiap pagi dan petang waktu jam berangkat dan jam pulang kerja. Kemacetan mulai terjadi di depan universitas Pancasila sampai depan statsiun tanjung barat. Saya amati ternyata kemacetan tersebut dikarenakan banyaknya orang yang menyebrang dari dan menuju statsiun Lenteng Agung dan atau Tanjung barat. Padahal kalau saja disediakan jembatan penyebrangan di setiap statsiun mungkin hal tersebut bisa mengurangi kemacetan Jakarta. Saya mohon dan menghimbau agar pihak-pihak yang sekiranya bertanggung jawab bisa mengatasi  kemacetan ini. Kenyamanan Jakarta adalah harapan kita semua.

  • 10120 - Angkutan Pameran Edukasi
  • JIEXPO Kemayoran di luar event PRJ sring gelar pameran yg bernilai educasi public..sperti pameran Produk Halal & Perikanan 30 Oktober 2 November 2013.....Pak Jokowi Tolong Dong adakan AngKot ke t4 tsb jarak dekat aja Mall Mangga Dua Gunung Sahari PRJ Kemayoran..?

  • Balai Warga: Informasi Aplikasi Rute Transjakarta
  • Nah yang kedua, Saya suka bepergian dengan menggunakan Fasilitas Umum yang disediakan oleh pemerintah setempat seperti Busway TransJakarta. Nah saya ingin bertanya, apakah ada aplikasi khusus untuk sistem operasi android untuk mengetahui rute, lokasi halte dan lokasi pengguna secara realtime menggunakan GPS atau mencari rute tujuan dari tempat A ke B. Terimakasih..

  • Denda 1 Juta Bagi Penerobos Busway Diputuskan Hakim
  • Jakarta - Mimpi buruk membayangi penerobos busway: denda maksimal hingga Rp 1 juta. Penerapan denda maksimal itu akan diberlakukan mulai November 2013.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, denda maksimal untuk kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih, berbeda.

    "Ada rencana memberikan sanksi terberat untuk motor itu Rp 500 ribu dan mobil Rp 1 juta," kata Rikwanto di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

    Rikwanto mengatakan, penerapan denda maksimal ini masih dalam pembicaraan dengan instansi terkait. Namun, ia memastikan, penerapan denda maksimal akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.

    "Bisa bulan ini atau November 2013," ujar Rikwanto.

    Rikwanto mengatakan, aturan denda maksimal dengan nominal Rp 500 ribu dan Rp 1 juta ini tertuang dalam Pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    "Nanti dalam slip merah akan ditulis denda maksimalnya Rp 500 ribu dan Rp 1 juta," imbuhnya.

    Namun, lanjutnya, keputusan denda bagi pelanggar jalur busway akan diputuskan oleh hakim dalam sidang setelah proses tilang oleh polisi. "Nanti tergantung dari putusan hakim," ungkapnya.

    Hari ini polisi mensterilisasi jalur bus TransJ di berbagai wilayah seperti Jl Daan Mogot, Jl Panjang, Cipinang, Jl Pemuda dan Jl Gatot Subroto. Pada lokasi-lokasi ini petugas berjaga-jaga dan langsung menilang para pelanggar yang melintas di busway. Para pelanggar langsung ditilang petugas, baik yang naik motor atau mobil.