Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • Durasi Pembuatan E-KTP
  • Dengan Hormat,

    Nama saya Regy Refano, dan istri saya Karmenia Indah Budianti kami sudah sudah memiliki eKTP Jakarta Selatan dan sedang memproses pindah domisili eKTP ke Jakarta Timur karena rumah kami sekarang di Pondok Kelapa.

    Saya mau menanyakan/melaporkan mengenai proses pindah domisili KTP. Saya dan istri sekarang tinggal di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur sebelumnya kami tinggal di CIpete, Kebayoran Baru. Agar pendataan kependudukan kami sesuai dengan rumah tinggal sekarang, kami mengurus untuk pindah domisili KTP.

    Proses yang sudah kami lalui adalah:
    Domisili Asal:
    - Surat Pindah asal yang di tandatangani pihak RT, RW, Kelurahan

    Domisili tujuan:
    - Pengurusan surat pindah tujuan yang di tandatangani pihak RT, RW, Kelurahan
    - Surat tersebut sudah di serahkan ke kelurahan
    - Kartu keluarga dengan domisili Pondok Kelapa, Jakarta Timur sudah kami terima
    - Tanda permohonan pencetakan / permohonan KTP elektronik sudah kami terima tanggal 2 Oktober dan kami diinfokan bahwa KTP selesai dalam 1 bulan

    Kami ke kelurahan tanggal 26 November untuk mengambil E-KTP namun menurut petugas kelurahan, KPT belum jadi dan menunggu 1 bulan lagi

    Pertanyaan kami adalah sebenarnya prosesnya butuh waktu berapa lama ya? Kok rasanya lama sekali padahal KTP kami sudah eKTP.

    Mohon informasi dan bantuannya,


    Hormat Kami,


    Regy Refano

  • Surat Pengantar RT Untuk Pembuatan KTP Dimintai Biaya
  • Saya sebagai warga Rt.14 Rw.03 Kel. Ciracas Kec. Ciracas Jakarta Timur. Saya sebagai warga merasa keberatan karna mau minta surat pengantar Rt untuk membuat KTP karna anak saya berusia 17 Tahun, tapi Rt tersebut tidak mau membuatkan tapi saya diminta uang 100 Ribu. Kalau saya tidak mau mengeluarkan uang disuruh pindah KK(Kartu Keluarga) saya, saya bilang orang rumah saya di sini kenapa harus disuruh pindah

  • Klipping Media: Mengurus Akte Kelahiran di Jakarta Barat Lama
  • Kepada Yth.Pemprov DKI Jakarta,

    Saya warga kelurahan Kapuk, Jakarta Barat ingin menanyakan kenapa mengurus akte kelahiran di Sudin Dukcapil Jakarta Barat bisa lebih dari tiga minggu, lama sekali ya? Tidak sesuai dengan berita di surat kabar dan televisi yang menyebutkan bahwa pengurusan akte lahir cukup butuh waktu 5 hari kerja saja. Mohon untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih.