Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil

  • KK Hilang
  • Saya ingin mengadukan.Karena Kartu keluarga saya hilang saya mengurus ke kelurahan Pondok bambu,saya disuruh bikin kehilangan kartu keluarga.lalu diserahkan ke kelurahan..sebelumnya tdk ada pemberitahuan bawa surat nikah harus di bawa.,kita sdh dtg tiba 2 dsuruh bawa surat nikah..trus kita bawa surat nikah trus berkas hilang dan Blanco Habis...sedangkan Kita sdh menunggu surat ingin buat baru Kartu keluarga ini dari Jam 10 Pagi..kejadian baru tadi pagi ini jam 10 pagi.Getty Adrial Idham..Jln Bambu mas selatan 5 no 07 Pondok Bambu Jakarta Timur..Mohon Ditindak Lanjuti Secepat nya .Terima Kasih

  • Sudah Setahun KTP-el Belum Jadi Juga
  • Saya warga RT 012 RW 07 Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat adalah dari sekian banyaknya menunggu jadinya KTP-el yang baru atas hilangnya setahun lalu, padahal NIK nya ada dan sudah direkam namun saya sudah 4 kali mondar-mandir ke kelurahan tapi jawabanya blangko kosong terus dan kemaren bilangnya mesin pencetaknya se indonesia lagi rusak.

  • Perpanjang STNK Tidak Bisa Karena E-KTP Dinonaktifkan
  • Saya bermaksud untuk memperpanjang STNK mobil saya tapi tahun ini adalah
    tahun yang aneh, karena saya tidak bisa memperpanjang stnk mobil tersebut
    karena menurut samsat, EKTP saya tidak valid, dan harus ditanyakan ke
    kelurahan atau ke sudin terkait.
     
    Setelah mendapatkan informasi tersebut, akhirnya saya ke kelurahan
    kembangan utara, jakarta barat. Diarahkan ke ruangan 2, disana
    diberitahukan bahwa EKTP saya dimatikan dan tidak valid jadi saya harus
    verifikasi ulang ke sudin jakbar di meruya utara, kebon jeruk.
     
    Saya tanya alasannya kenapa dimatikan padahal saya bisa ikut pemilu dan
    pilkada dki tahun ini? Dia tidak bisa menjawab.
     
    Setelah mendapatkan jawaban tersebut saya tanya apakah ada persyaratan
    dokumen untuk verifikasi kembali? Dijawab saya harus bawa ektp asli, kk
    asli, minta surat pengantar dari rt lalu minta surat pengantar dari rw juga
    untuk dibawah ke sudin.
     
    Jadinya saya harus buang waktu minimal 3-5 hari kerja hanya untuk minta
    surat pengantar rt, rw lalu ke sudin jakbar. Itupun saya diberitahukan
    bahwa tidak dijamin bisa dilakukan dan bisa selesai dalam hari yang sama
     
    Pertanyaan saya apa fungsinya PTSP jika mereka tidak bisa membantu dan
    dilempar kembali kemana2, dimana kantor mereka semua berjauhan?
     
    Pertanyaan lainnya adalah kenapa EKTP saya dimatikan? Saya tidak menemukan
    alasan logis untuk hal ini.
     
    Mohon bantuannya.
     
    EKTP saya no [No Telp dirahasiakan]
     
    Terima Kasih
     
    Edy Kho
  • Pengurusan KK di Kel. Pondok Labu
  • Selamat sore. Saya mau tanya, saya sedang urus KK di kelurahan pondok labu, ternyata selama ini data nomor KK saya terdaftar atas Kelurahan lain, dan tidak bisa di print. Lalu kelurahan meminta saya urus ke Sudin. Lalu saya harus urus ke Sudin sendiri?

  • pelayanan Akte Kelahiran Di Kelurahan Pondok Labu
  • Selamat siang
    Saya, Krishna P Panolih, mengurus akte kelahiran anak saya, sejak akhir Maret lalu.
    Pada awalnya saya dijanjikan akan selesai sekitar 3 - 5 minggu, tetapi sampai sekarang tidak selesai juga.
    Beberapa kali saya mengecek ke Kelurahan ybs, hanya mendapat jawaban, "masih diproses, akan dikabari secepatnya", atau kadang dijawab "sedang banyak kesibukan lain"
    Saya sudah bosan karena sudah hampir 5 bulan belum selesai juga.
    Tksh
  • E-KTP di Kel. Cipinang Muara
  • selamat pagi. saya rudi hermawan (NIK [No Telp dirahasiakan])warga kelurahan cipinang muara, jatinegara - jakarta timur. saya sudah melakukan perekaman data e-ktp pada 30 agustus 2016. namun hingga saat ini sudah 1 tahun e-ktp masih belum jadi. sementara teman2 saya yang juga mengurus malah sudah jadi dari dulu mohon tindak lanjutnya. terima kasih

  • Data kependudukan
  • Saya ingin mengajukan pertanyaan perihal data kependudukan atas:
     
    Nama: Dede Supriyatno
    No Kartu Keluarga: [No Telp dirahasiakan]
    NIK: [No Telp dirahasiakan]
     
    Pada April 2016, suami saya (Dede Supriyatno) akan pindah kependudukan
    dari: Marunda, Cilincing, Jakarta Utara
    ke: Kedokan agung, Kedokanbunder, Indramayu, Jawa Barat.
     
    Proses pengajuan perpindahan kependudukan baru sampai Kelurahan. Dari
    Kelurahan Marunda diperoleh Surat Pengantar Pindah Antar Kabupaten/ Kota
    atau Antar Provinsi yang sudah ditandatangani oleh Lurah Marunda serta
    Surat Keterangan Pindah WNI yg harus ditandatangani Kepala Suku Dinas
    Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara.
     
    Namun, ternyata tempat kerja suami saya yang semula di Purwakarta
    dipindahkan ke kantor pusat di Jakarta Selatan. Oleh karena itu, Surat
    Keterangan Pindah WNI belum diproses ke kantor dukcapil Jakarta Utara dan
    belum diproses ke dukcapil Indramayu..
     
    Saat ini kami akan membuat akta kelahiran anak kedua. Kami mengajukan
    berkas pembuatan akta kelahiran ke Kelurahan Marunda. Petugasnya bilang
    bahwa nama suami saya sudah tidak ada lagi (tidak terdaftar) sebagai
    penduduk DKI Jakarta.
     
    Bagaimana caranya agar nama suami saya bisa terdaftar sebagai penduduk DKI
    Jakarta lagi dan ada di KK baru?
     
    Terima kasih banyak atas jawabannya.
  • Pertanyaan Tentang Resi E-KTP
  • Saya ingin bertanya apa kah resi ektp atau surat bukti perekaman kartu tanda
    penduduk elektronik, Ada terpajang photo kita? Sedang kan yg saya punya ini
    tidak ada.
    Saya ber maksud mengajukan kredit untuk pembelian barang elektronik ditolak
    oleh Home Credit dengan alasan dokumen yg saya pegang sebagai pengganti ktp
    saya tidak ada photonya.
    Pertanyaannya adalah apa kah di setiap wilayah berbeda2 atau hanya di
    Jakarta saja yg seperti ini,. Saya sangat menyayangkan proses pencetakan
    ektp yg sangat lambat, sehingga terjadi kejadian yg seperti saya alami ini.