Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil

  • KELUHAN PELAYANAN PUBLIK
  •  selamat pagi saya
    i komang yudi adi perbawa. warga kelurahan cipinang muara
    saya mau mengadukan kenapa pelayanan pembuatan akta anak memakan waktu yang
    sangat lama,
    kronologis
    saya melakukan pengurusan akta pada tanggal 13 juni 2017 dengan persyaratan
    yang dibutuhkan lengkap semua, namun tanggal 01 agustus 2017 tetangga saya
    menginformasikan bahwa ada kekurangan persyaratan yaitu surat keterangan
    bermaterai yang berisikan bahwa nama saya i komang yudi adi perbawa sesuai
    dengan akta lahir saya, yang sebelumnya sesuai ktp saya i komang yudi adi
    p. orang kelurahan berdalih bahwa sudah menghubungi via tlp saya terkait
    kekurangan berkas saya, namun kenapa orang kelurahan tidak mengirim pesan
    ke tlp yang sudah saya tinggalkan..?? setelah saya lengkapi tanda bukti
    saya yang sebelumnya tanggal 13 juni 2017 di coret tanggal 02 agustus 2017
    orang kelurahan berjanji akir bulan agustus sudah selesai akta anak saya.
    namun tadi pagi jam 08.00 wib saya ke kelurahan cipinang muara menayakan
    prihal akta anak saya, lagi lagi orang kelurahan meminta waktu sampai hari
    senin.
    saya mendapat info dari facebook bahwa pelayanan pembuatan akta memakan
    waktu 5 hari kerja. namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. sampai hampir
    3 bulan akta anak saya tidak kunjung jadi,
     
    DATA TERLAMPIR
     
    saya mohon bantuannya agar menjadi perhatian khusus terkait pelayan
    pembuatan akta anak saya. karena akta anak saya dibutuhkan untuk laporan ke
    instansi kerja saya.
  • KTP Lama Hilang
  • Selamat pagi.
     
    Saya ingin bertanya, saya telah melakukan perekaman untuk e-ktp, dan saya
    juga sudah mendapatkan surat keterangan bukti perekaman e-ktp. Saya
    berencana mengambil e-ktp tersebut, tetapi KTP lama saya hilang, apakah
    tetap bisa mengambil e-ktp hanya dengan surat keterangan dan Kartu
    keluarga? Terima kasih.
        
  • Sudah Melakukan Perekaman Data Tetapi E-Ktp Belum BIsa Di Ambil
  • Selamat sore, Saya memiliki KTP Jakarta yang dikeluarkan oleh Kelurahan Cempaka Putih(??). KTP (kertas) saat perekaman saya terima. namun krn satu dan lain hal e-KTP blm sy ambil. skg sy kerja di Bali. sy kuasakan teman sy utk ambil e-ktp di kantor lurah, katanya sy blm perekaman data. tp data bpjs ketenagakerjaan online sy sesuai e-KTP. mhn dibantu utk klarifikasi e-KTP sy. terimakasih.

  • Masalah E-KTP / KTP Dihilangkan Oleh Kelurahan
  • Saya Elmi. Saya memiliki KTP Jakarta yang dikeluarkan oleh Kelurahan
    Cempaka Putih(??). Sebelumnya saya bukan penduduk Jakarta. Ketika saya
    kembali lagi ke Indonesia tahun 2012, saya melakukan perekaman data
    desember 2012 di kantor kecamatan domisili asal saya di Tapanuli Utara,
    Sumatera Utara. Februari 2013, April 2013, Juni 2013 kemudian terakhir
    Agustus 2013 saya tanyakan status KTP saya, awalnya pihak pegawai disana
    mengatakan belum selesai. Tetapi Agustus 2013 ketika ditanyakan lagi,
    mereka mengatakan saya belum melakukan perekaman data. Karena masa berlaku
    KTP sudah akan habis, saya putuskan untuk pindah jadi penduduk Jakarta.
    Masalah lain lagi muncul. Awalnya saya bisa dibantu / numpang KTP oleh
    pemilik rumah tempat saya tinggal, tapi ternyata tidak bisa. Akhirnya saya
    minta bantuan teman untuk mengurus KTP 'tembak'. (Mohon maaf jika jalan yg
    saya ambil salah, namun saya tidak mungkin tinggal di Jakarta tanpa
    identitas yang berlaku, karena kesalahan dari kantor kecamatan kota asal
    saya). KK Asli saya punya, perekaman saya sudah lakukan, KTP untuk
    sementara dipakai hingga e-KTP selesai saya juga dapat. Semua proses ini
    saya lakukan didampingi teman saya.
     
    Karena satu dan lain hal saya tidak sempat untuk mengambil KTP saya ke
    Kelurahan. Hingga saat ini saya sudah pindah kerja ke Bali. Saya berikan
    kuasa ke teman saya untuk pengambilan KTP di kelurahan, sekaligus mengurus
    surat pindah kependudukan, pihak kelurahan mengatakan saya belum melakukan
    perekaman data. Gimana bisa ini terjadi kedua kalinya dgn saya? Tapi untuk
    case ini saya punya bukti. Saya tau sistem di Indonesia sudah online,
    terhubung ke BPJS. (Untuk mendaftar BPJS online diminta nomor e-KTP) Data
    dan Foto BPJS online ketenagakerjaan saya menggunakan data dari e-KTP.
    Bahkan foto disana berbeda dgn foto KTP saya, tetapi pihak kelurahan hingga
    saat ini mengelak dan mengatakan saya tidak pernah melakukan perekaman
    data.
     
    Trus...e-KTP saya dimana? Apabila dengan alasan karena saya lama belum
    ambil KTP, KTP nya masih berlaku hingga 2018, seharusnya tetap disimpan
    disana. Saya juga kerja di bidang hampir sama seperti ini, Identitas yang
    belum diambil oleh pemilik bahkan hingga identitas tersebut habis masa
    berlakunya, masih tetap disimpan. Saya tidak tau kenapa e-KTP saya tidak
    ada di kelurahan. Bahkan pegawai kelurahan (dengan seenaknya) mengatakan
    saya bisa melakukan perekaman di tempat saya terdaftar nanti. Kalau data
    saya sudah ada di sistem, sudah perekaman data, apa mungkin saya bisa
    melakukan perekaman data lagi?
     
    Saya minta dikeluarkan surat keterangan dari pihak kelurahan bahwa saya
    sudah melakukan perekaman data, dan e-KTP sudah diterbitkan, dan hilang di
    kantor kelurahan, mereka tidak mau mengeluarkan surat tersebut. Tidak ada
    solusi sama sekali.
     
    Atau mungkin pegawai kelurahan tidak punya waktu untuk cari e-KTP yang
    sudah dikeluarkan tahun 2013?
     
    Saya sudah ada beberapa kali masalah dgn penerbangan saat Check-in. diminta
    e-KTP. Saat ini saya tidak bisa kemana-mana tanpa e-KTP.
     
    Saya mohon dengan kerendahan hati, mohon kiranya bapak / ibu mengkonfirmasi
    ke pihak kelurahan keberadaan KTP saya. Dan mohon informasinya saya bisa
    cek dimana bahwa data saya sudah terekam di sistem.
  • Akte kematian sejak 4 Mai 2017 Sampai 30 Agustus 2017 Belom Selesai?
  • selamat siang kepada Bapak /Ibu yang bersangkutan,
     
    Dengan ini saya hendak bertanya mengapa lama sekali mengurus akte kematiaa
    ayah saya yang meninggal tgl 23 January 2017 , semua persyaratan telah
    diserahkan melalui layanan PTSP kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo
    Gadung, Jakarta TImur
     
    setiap kali ditanyakan ( sudah 7 kali) selalu jawaban masih terkendala si
    SUDIN jakarta TImur.
     
    ini tgl penanyaan
    1. 13 Juni
    2. 26 July
    3. 31 July
    4. 4 Aug
    5. 11 Aug
    6, 21 Aug
    7. 29 Aug
     
    Sementara teman saya yang mengurus akte kematian ayah-na di sekitar waktu
    yang sama tapi beda SUDIN ( dia di Jakarta Pusat), akhir juni/ awal july
    telah selesai.
     
    Kami membutuhkan Akte kematian untuk mengurus keperluan ASuransi Jiwa ayah
    kami.
     
    apakah Sudin Jakarta TImur sengaja menunggu hingga bulan Oktober 2017?
    supayabisa dapat uang pelicin seperti jaman sebelom pemerintahan Pak.
    Jokowi/ Ahok?
     
     
    Tolong lah pak, kita berusaha secepat-na mengurus akte ini, karena takut
    kalo oktober tiba dan berganti gubernur, jaman kegelapan akan kembali ke
    jakarta.
     
     
     
    Warga yang melapor
    Richard
    no hp [No Telp dirahasiakan]
     
    terlampir surat tanda terima ketika mengurus akte kematian ayah saya. dan
    untuk "pengambilan Akte" ketika sudah selesai
       
    [attachment(s) tanda terima  untuk akte kematian 4 Mei [No Telp dirahasiakan].pdf removed by DKI Jakarta/jakarta.go.id] 
  • Proses e-Ktp Sampai Saat ini Sudah Setahun Belum Selesai
  • Slamat malam saya mau menayakan gimana proses e ktp nya sampai saat ini ktp blm jadi sudah setahun juga smntara saya pake resi..untuk kbutuhan lain blm tentu bisa pakai resi tolong untuk pemerintah jgn sprti in...kasian masyarakat yg tidak memiliki ktp...tolong lihat masyarakat

  • Pengurusan E-KTP Dipersulit
  • Selamat malam bapak / ibu Saya ingin komplain perihal masalah ktp. Sudah 6 bulan saya mengurus surat pindah istri saya dari jakarta pusat - ke tangerang sampai skr belum ada titik temu. Sekarang posisi istri saya audah tidak ada ktp. Kenapa selalu di persulit untuk jadi warga negara yang baik ?Mohon bantu an nya.

  • Pembuatan e-Ktp Lama
  • mohon maaf BAPAK IBU YANG TERHORMAT saya mau mananyakan apakah untuk PEMBUATAN E KTP SEDANG ADA MASALAH ATAU SENGAJA DI LAMA LAMA KAN ?KARNA SAMPAI SEKARANG E KTP SAYA BELUM JADI DAN SURAT KETERANGAN YANG DI BERIKAN DARI KELURAHAN TIDAK SESUAI IZIN MOHON PETUNJUK SEBELUMNYA DAN TERIMA KASIH