Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil

  • Apakah Mengurus Akta Perceraian Ke Kantor Catatan Sipil?
  • Kepada Yth. Bapak/ Ibu,
     
    Saya hendak menanyakan apabila hendak mengurus akta perceraian, harus ke Kantor Catatan Sipil mana?
    Karena saya sudah berulang kali mengirimkan email ke Kantor Catatan Sipil Tangerang tetapi tidak mendapatkan balasan.
     
    Domisili saya saat ini kost di daerah Tangerang, namun KTP di Jakarta Pusat.
    Saat ini sedang mengurus perceraian di Pengadilan Negeri Tangerang karena berdasarkan domisili.
    Mohon petunjuk dan informasinya, dimana harus membuat akta perceraian setelah mendapatkan Surat Putusan.
     
    Terima Kasih.
     
     
    Hormat saya,
    Wineke
  • Cara Membuat Ulang Akte Kelahiran Yang Baru
  • Saya Muhammad Fajar Arman usia 30 tahun ingin menanyakan mengenai pembuatan akte kelahiran yang baru untuk saya dikarenakan akta kelahiran saya yang dulu sudah hilang tapi untuk fotokopi dari akte kelahiran saya yang dulu masih ada. bisakah dilakukan pencetakan ulang akte kelahiran saya dengan referensi dari fotokopi akte kelahiran saya yang dulu. atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya. Salam Muhammad Fajar Arman Warga Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan Kotamadya Jakarta Barat

  • Cara Pembuatan Akta Kelahiran Yang Hilang
  • Salam Pemprov DKI Jakarta

     
    Saya Muhammad Fajar Arman usia 30 tahun ingin menanyakan mengenai pembuatan akta kelahiran yang baru untuk saya dikarenakan akta kelahiran saya yang duku sudah hilang tapi untuk fotokopi dari akta kelahiran saya yang dulu masih ada.
     
    bisakah dilakukan pencetakan ulang akte kelahiran saya dengan referensi dari fotokopi akte kelahiran saya yang dulu. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada lampiran file fotokopi dari alte kelairan saya
     
    atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya.
     
    Salam 
    Muhammad Fajar Arman
    Warga Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan Kotamadya Jakarta Barat
  • Syarat Pembuatan Kartu Keluarga Warga Negara Asing
  • Selamat pagi ,
    
    Saya mau tanya mengenai syarat pembuatan KK baru dengan pasangan WNA syarat dan prosesurnya bagaimana ya ? Karena saya tanya di kelurahan tidak ada yang tau mereka malah minta saya langsung bertanya ke suku dinas , mohon infonya .
    
    Terima kasih
  • Apakah Bisa Pindah Domisili Tanpa Surat Pindah?
  • assalamualkkum. maaf saya mau bertanya. s istri saya org jawa timur sedangkan saya org jakarta. saya mau menetap di jakarta dengan kk dan ktp istri saya di jakarta. tp ada hal yg mempersulit saya. mertua saya gak mau ngasih surat2 lampiran untuk lapor rt/rw kelurahan setempat. jd saya apa bisa cuma bermodal e-ktp istri saya bisa pindah domisili? sehingga istri saya bisa jd warga setempat (Jakarta)

    jd gimana caranya agar istri saya bisa pindah domisili ke Jakarta tanpa ada surat pengantar dr Desa setempat.

    karena saya mau bikin KK Di Jakarta.
    mohon di jawab.
    karena istri lg hamil.

  • KTP Belum Selesai
  • Perkenalkan nama saya PRAKOSO SOERJONO, umur 47 tahun, alamat tempat
    tinggal di Jl. Cibubur IV No. 132, RT04/02, kelurahan Cibubur, Kecamatan
    Ciracas, Jakarta 13720.
    Hari ini sudah ke-3 kalinya saya mengunjungi kelurahan Cibubur untuk
    menanyakan perihal KTP anak saya yang sampai saat ini juga tidak jadi/siap.
    setiap ditanyakan selalu dijawab "BLANKO" dan "BLANKO", tidak pernah ada
    alasan lain selain "BLANKO".
    Perlu saya refresh anak saya ULTAH ke 17 pada tanggal 14 September 2016
    yang lalu. Jadi jika di hitung mundur sudah hampir 10 bulan sampai saat ini
    belum juga siap.
    Dan yang paling mengasyikan ketika alasan BLANKO di utarakan pihak
    kelurahan, maka pertanyaan-1 saya ajukan ke mereka adalah, "KAPAN BLANKO
    SIAP?", mereka tidak bisa menjawab. lalu kemudian pertanyaan ke-2 saya, "
    APAKAH ADA EDARAN UNTUK DIUMUMKAN KE WARGA PERIHAL MASALAH INTERNAL PEMDA
    MENYANGKUT KTP INI?", lagi-lagi mereka tidak bisa menjawab.
    Jika semua aparat PEMDA sebagai pelayan masyarakat akan tetapi tidak bisa
    melayani dengan bijaksana dan transparan,  kami sebagai masyarakat mau
    dikemanakan?
    Perlu diingat bahwa saat ini KTP sangat Vital buat anak saya daftar ke PTS.
    dan untuk keperluan lainnya.
    Nah pertanyaan saya ke-3 melalui email ini, "AKANKAH CERITA KTP YANG TIDAK
    PERNAH SIAP INI MENJADI ..NEVER ENDING STORY? DAN AKANKAH MASYARAKAT
    PERCAYA KEMBALI DENGAN KINERJA PEMDA YANG SUDAH MULAI BACK TO BASIC?
     
    Apakah ada hubungannya antara BLANKO dengan KESIAPAN APARAT PEMDA MELAYANI
    WARGA IBUKOTA?.SEJAUH MANA USAHA PEMDA UNTUK PUSH PERIHAL ISSUE BLANKO YANG
    BUKAN MENJADI RAHASIA LAGI DI MATA WARGA?.
  • Pembuatan Akte Kelahiran di Persulit
  •  Kepada Yth: Bapak/Ibu Ditempat
    Nama saya Allen Tobok M, NIK:[No Telp dirahasiakan] beralamat di Jl.Soka Komplek MPR No.B156 RT.04/RW.07 Cilandak Barat, Jakarta Selatan No HP [No Telp dirahasiakan].
    Ingin mengadukan dipersulit untuk pembuatan Akte Kelahiran anak. 
    Anak saya lahir tgl 16 Mei 2017, saya datang ke Kelurahan Cilandak Barat tgl 24 Mei 2017 dengan membawa semua persyaratan dan 2 orang saksi untuk pembuatan Akte Kelahiran anak. 
    Saya dilayani oleh Bapak Tauphan pegawai Kelurahan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. Setelah selesai kasih berkas Dan saksi, saya disuruh pulang Dan menunggu sampai dapat SMS. (Kalau Belum dapat SMS ya belum jadi ujar BP. Tauphan). Setiap minggu saya datang ke Kelurahan pegawai nya bilang klo belum ada SMS ya belum jadi. Lalu saya mencoba kembali setelah libur Lebaran ke Kelurahan lagi untuk mengetahui status Akte Kelahiran anak saya sudah sampai dimana?Saya sangat terkejut pegawai kelurahan info bahwa Pengajuan Aktenya ditolak Karena belum ditanda tangani oleh Dokter katanya.
    Saya Kesal tidak ada SMS atau pemberitahuan klo Aktenya Kelahiran ditolak? Mana janjinya akan di SMS????? Klo saya tidak berinisiatif ke Kelurahan untuk ngecek sampai Lebaran Kuda pun saya tidak akan di SMS atau diinfokan!!!
    Lalu esok harinya saya datangi lagi Kelurahan dengan ada Tanda tangan Dokter. Lalu dengan santainya Bp. Tauphan bilang itu bukan tanggu jawab saya mengenai tidak di SMS & lamanya waktu. (Buang Badan atau Cuci Tangan agar tidak mau salah). Dengan tidak sopan di berujar ini saya kerjain kok & dia bilang banyak kerjaan loh yg numpuk & bukan saya saja yang di bantu!!!! APAKAH ITU JAWABAN PETUGAS PELAYANAN MASYARAKAT?????
    Mana janjinya Akte Kelahiran bisa cepat cuma 5 hari dan kemana lagi saya harus mengadukan?  Saya tidak tahu apakah Akte Lahir anak saya akan dibikin atau tidak dan dengan Lama jadi  pastinya???
     
  • Bikin KTP Kok Ribet?
  • Kok bikin ktp ribet banget ya.. saya rela hapus ktp daerah saya karena saya ingin serius netap di DKI bukan hanya buat main2.. kerja kok di bikin ribet