- Aspirasi
- Kependudukan dan Catatan Sipil
Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil
- 28-May-2015
Pembuatan KTP & KK Membayar Rp. 500.000
-
Selamat Siang,
Saya mau tanya sebenarnya ada atau tidak biaya yang dibebankan masyarakat untuk pengurusan dokumen spt KTP atau KK ?
Hari ini tgl 27 mei 2014 merupakan hari kedua saya datang ke kantor kelurahan Duren tiga pukul 11.00 siang berniat ingin mengambil KTP saya yang hilang. Kemarin saya mulai pukul 10.00 pagi datang untuk lapor KTP saya yang hilang dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kantor polisi, surat pengantar RT/RW, dan fotocopy KK. Namun sampai saat ini KTP saya belum di tandatangan oleh Ketua Kelurahan karena hari ini beliau tidak hadir ke kantor dan kemarin beliau dari pukul 09.00 pagi sudah keluar kantor dan tidak kembali. Saya sangat merasakan kalau KTP saya dipersulit karena disaat yang bersamaan ada beberapa ibu2 yang sudah mendapatkan KTP nya karena memberikan amplop ke petugas kelurahan.
Sekedar informasi bahwa adik saya sewaktu mengajukan perpanjangan KTP membayar 500.000, kakak saya dan isteri sewaktu mengurus KTP istrinya dan KK nya dipungut biaya 1 juta lebih, saudara sayapun 1 juta lebih untuk KTP dan KK. Berdekatan dengan itu sayapun memperpanjangan KTP saya dengan amplop yang berisi 50.000 padahal memang petugas tsb meminta 500,000 itupun saya perlu 3 hari bolak balik untuk menuntaskan pengurusan KTP saya.
Apakah ketika KTP saya hilang, saya harus membayar lagi? Karena saya sudah 2 kali bolak balikpun belum selesai KTP saya. Dari satu keluarga saya saja sudah 3 juta lebih. Padahal semua saya sudah lakukan sesuai prosedur umum nya.
Sekali dua kali, kami mungkin bisa maklum tapi kalau berkali kali begini saya merasa seperti diperas.
Karena kalau tidak ada uang atau amplop dipastikan urusan KTP atau dokumen lainnya akan berlarut-larut atau bahkan tidak tuntas. Saya yakini bahwa kejadian saya ini dilakukan oleh oknum bukan lembaga secara luas nya. Namun jika lembaganya tidak menindak keras maka oknum tsb akan sangat leluasa bertindak seenaknya memeras masyarakat.
Saya berharap ada tindaklanjutkan Pak, karena bagaimanapun juga KTP adalah identitas pribadi masyarakat sehingga sangat penting.
Terima kasih banyak
selamat siang
- 27-May-2015
Perbaikan Nama Pada Akte Kelahiran
-
Yth, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta,
Saya ingin menanyakan bagaimana cara mengurus Memperbaiki akte kelahiran saya salah pada penulisan nama. Saya kelahiran tahun 1982.Seharus nya tertulis Aris Setiawan tetapi di akte kelahiran tertulis Aris Irawan, sedangkan di izajah serta ktp saya tertulis Aris Setiawan.
Atas bantuan dan penjelasannya saya ucapkan terima kasih.h
- 25-May-2015
(Berita online-25.05)Urus KTP dan Akte Lahir di Rusun Jatinegara Kaum Disambut Warga
-
PULOGADUNG (Pos Kota) – Pelayanan jemput bola untuk mengurus KTP dan Akte Lahir, diberikan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Jakarta Timur, bagi 47 warga yang tinggal di Rumah Susun (rusun) Jatinegara Kaum, Pulogadung, Sabtu (23/5).
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, layanan jemput bola yang dilakukan pihaknya rutin digelas setiap Sabtu dan Minggu di rusun yang ada di Jakarta Timur. “Rusun menjadi sasaran utama karena saat ini ditengarai masih banyak penghuninya yang memiliki KTP tidak sesuai dengan domisili,” katanya, Sabtu (23/5).
Menurutnya, dalam pelayanan tersebut, tidak ada pungutan . “Warga menilai mereka tak perlu repot-repot lagi datang ke kelurahan maupun kantor dukcapil untuk mengurus surat-suratnya,”
- 25-May-2015
E-KTP Sudah Hampir 3 Tahun Belum Selesai
-
Saya penduduk jakarta selatan, saat ini usia saya 19 tahun 10 bulan
pada bulan Juli 2012 untuk pertama kalinya saya membuat ktp. Di kantor kelurahan saya menjalani serangkaian prosedur untuk ktp biasa & e-ktp (foto, sidik jari, ttd, mata)
Namun sampai saat ini saya masih belum mendapatkan e-ktp
berkali-kali saya menanyakan kepada petugas kelurahan, namun jawabannya masih belum ada
terakhir, pada hari Rabu, 20 Mei 2015 saya kembali menanyakan e-ktp saya, namun jawaban petugas kelurahan adalah "pakai ktp yang biasa aja, nanti kalo masa berlaku ktpnya udah abis baru bikin e-ktp lagi"
Setau saya, pemerintah saat ini menerapkan e-ktp tapi kenapa saya malah di suruh tetap menggunakan ktp biasa?
Mohon jawabannya
Terima kasih
- 25-May-2015
Permohonan Informasi Perpanjang KTP
-
Slamat malam. Saya ingin bertanya
1. Denda keterlambatan pengurusan ktp berapa yach? Apakah berbeda2 antar kotamadya. Saya tercatat di kotamadya jakarta timur.
2. Bila saya seharusnya perpanjang ktp di bulan januari, tp karena satu dan lain hal, saya baru sempat perpanjang di bulan april, jd berapa biaya yg dikenakan ke saya yach?
3. Berdasarkan artikel di jakarta.go.id, saya baca kalau petugas tidak boleh menarik uang utk pengurusan ktp yach, karena tarifnya 0. Apakah itu berlaku sampai sekarang?
Terimamkasih atas atensi dan jawabannya
- 25-May-2015
Permohonan Informasi Pencatatan Pernikahan Luar Negeri
-
Selamat pagi
Mohon informasinya untuk pencatatan pernikahan luar negeri, harus ke kantor mana ? Saya berdomisili di jakarta timur.
Terima kasih
- 21-May-2015
05006 - Informasi Perbaikan Nama Pada Kartu Keluarga
-
Apakah perbaikan nama pada KK harus dilakukan di kantor walikota? Saya berada di kelurahan pinang ranti, jakarta timur. Mohon infonya. Terima kasih
- 20-May-2015
Penambahan Anggota Keluarga di Kartu Keluarga
-
Selamat sore,
Mohon maaf saya ingin bertanya pakah mertua yang sudah bercerai dari suaminya bisa masuk kedalam Kartu Keluarga Menantu Laki2nya? jika bisa apa saja syarat2nya?
Trimakasih atas kerjasamanya.
Rizki
- 20-May-2015
Pembuatan KK Baru di DKI Jakarta
-
Yth.Pemprov DKI Jakarta
Dengan hormat,
Saya ingin bertanya syarat-syarat mengenai pembuatan KK baru di DKI Jakarta.
Dalam hal ini saya sudah mengantongi :
1. Surat Keterangan Pindah Penduduk dari Kota Batu - Jawa Timur (yang masing-masing amplopnya ditujukan kepada Lurah Meruya Utara,Camat Kembangan,dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat)
2. Fotokopi KK lama dan KTP lama
Adapun alasan saya pindah karena pekerjaan saya. Dan ada alamat rumah yang bersedia untuk saya pergunakan untuk pembuatan KK baru.
Kira-kira,syarat apa saja yang masih belum saya lengkapi? Dan bagaimana proses sirkulasi untuk saya dapat membuat KK baru?
Terimakasih atas perhatian dan tanggapannya.
Hormat saya,
-Indra Rachmawan Yonatan-
- 18-May-2015
Warga Tidak Memiliki Akte Kelahiran dan KTP
-
Salam,saya yudhi,saya tinggal di jakarta.dan lahir di jakarta. Umur saya 23 tahun,saya tidak bisa membuat kartu identitas karena saya tidak memiliki akta lahir karena saya lahir tidak di rumah sakit,saya hanya anak orang miskin yang orang tua saya tidak bisa melahirkan di rumah sakit dan hanya bisa di bidan rumahan/dukun beranak.
Saat saya mengajukan ke RT tempat saya tinggal katanya tidak bisa membuat KTP,karena tidak ada surat lahir.begitu juga orang tua saya tidak memiliki surat-surat penting lain nya.
Saya hanya ingin berniat baik untuk menjadi warga indonesia yang taat hukum.saya mohon kepada bapak/ibu di tempat untuk memberi saran
Untuk saya bisa membuat kartu identitas.apa yang saya harus lakukan.
Terima kasih.