Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil

  • Informasi Terkait E-KTP Dan Kartu Keluarga
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
    Saya mau nanya. Dulu saya telah mendapatkan E-KTP Jakarta. Kemudian saya pindah ke luar kota dan menerima KTP biasa dari Kecamatan tersebut. Belum lama ini, saya balik lagi ke Jakarta. Saya mau nanya E-KTP&Kartu Keluarga saya yang lama masih bisa digunakan kembali? 
    Sefry 
  • Facebook: Indikasi Pungutan Liar Dalam Pembuatan Kartu Keluarga
  • Suwanda Rasdiah

    Dear Bapak/Ibu Dinas Kependudukkan DKI Jakarta
    Hal : Lap. pembuatan KTP/KK

    Saya ingin melaporkan/membuat Kartu Keluarga di Jakarta :
    Nama : Suwanda Rasdiah
    NIP :[No Telp dirahasiakan]
    Alamat : Jl. Setiakawan 2, rt.06/07 No.26 Kel. Duripulo, Kec. Gambir 10140
    Hp : 0857.395.1996

    Saya baru menikah istri saya (Fitri Apriliani) warga garut ingin pindah ke jakarta, lalu kami tanyakan tentang persyaratannya di Kel. Duripulo, sudah kami tanyakan lalu kami lengkapi persyaratannya :
    1. Formulir Permohonan Pindah Datang WNI (F.1-38).
    2. Surat Pengantar rt./rw. membuat KTP/Kartu Keluarga Kel. Duripulo & Leuwigoong.
    3. Surat Keterangan Pindah dari Kabupaten Garut (DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL) Kec. Leuwigoong.
    4. Surat Keterangan Catattan Kepolisian.
    5. Formulir Permohonan Pindah Datang WNI dr kecamatan.

    Siang tadi 30 des 2014 jam 10 pagi kami diharuskan bayar Rp.100.000, untuk biaya ke SUDIN, dan katanya biar staff kelurahan yang datang, padahal kamipun sudah ke kantor kecamatan untuk minta (Formulir Permohonan Pindah Datang WNI) apakah itu dibenarkan???. Padahal kamipun bisa untuk jalan ke kantor SUDIN apakah serumit itu, saya rasa semuanya mudah bagi saya, bukan berarti kami tidak mampu untuk membayar.

    Kalau memang kami salah mohon maaf, kami hanya minta penjelasan dan transparasi dari pihak berwenang.

    Terimakasih atas jawabannya.
    Suwanda R. S. Kom
  • Bagaimana Cara Pengurusan Pembuatan Akte Kematian?
  • Mohon informasi bagaimana cara pengurusan pembuatan AKTE KEMATIAN dan persyaratan apa saja, lalu saya harus ke dinas mana. Mohon arahan yang cepat Bapak/Ibu karna ada urusan mendesak yang harus saya selesaikan. Terima kasih 

  • Apakah KTP Model Lama Masih Berlaku Pada Tahun 2015
  • Mohon konfirmasinya apakah KTP model lama masih berlaku pada tahun 2015 nanti? saya sudah hampir 2 tahun sejak foto, pengambilan sidik jari dan retina mata belum dapat e-KTP. Setahu saya penggunaan KTP lama hanya diperpanjang sampai akhir tahun 2014. Informasi dari kelurahan e-KTP sampai sekarang belum jadi. Terima kasih.

  • 12070 - Sudah 1 Minggu Lebih Proses Penambahan Anggota Kelurga Di KK Belum Selesai
  • Saya sedang proses penambahan anggota keluarga baru di kk untuk anak pertama saya atas nama Jared Reinard Jachja di kelurahan rawa buaya jakarta barat sudah seminggu lebih pengajuan hari senin tgl 15 des 2014 sdh byr admin 20rb, tp dari kemarin dan hari ini alasan pihak kelurahan komputer error untuk mencetak KK nya, sedangkan dateline untuk pencetakan akte lahir ke RS itu 1 bln dr tgl lahir 10 des 2014. Mohon bantuan nya apakah selama itu komputer nya error. Terima kasih

  • Balaiwarga: Hampir 2 Tahun E-KTP Belum Selesai
  • Yth, mohon infonya jika eKTP sudah hampir 2 tahun namun sampai sekarang masih belum selesai, bisa menghubungi kemana? Karena saya sudah cek ke kantor kelurahan, tetapi jawabannya masih belum jadi. Dan pada saat KTP lama saya berakhir, akhirnya diperpanjang dengan KTP model lama kembali (kertas). Mohon infonya. Terima kasih

  • Klipping Media: Dampak E-KTP di Hentikan
  • Penerbitan e-KTP di Hentikan Sementara, Bagaimana Kalau ada Perpanjangan KTP yang Masa Berlakunya Habis 23 November 2014 kalau menunggu Bulan Januari 2015 tidak Bayar Denda Atau Gratis. Terimakasih

  • Identitas Ganda di Kartu Tanda Penduduk
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
    kepada yth
    bapak/ibu 
    di tempat
     
    Dengan ini saya akan memberikan informasi atau laporan bahwa telah terjadi pemalsuan dokumen identitas ganda dengan memiliki dua KTP dan 1 KK atas nama DIAH PURIHANDAYANI dengan beralamat di Jl.Wijaya Timur Raya No.3 dan Jl.Wijaya Timur VI,RT 007/002 Kel.Petogoan Kec.Kebayoran baru,Jaksel dan dengan alamat KTP yg lain di Jl.Wijaya Timur Raya No.3,berikut saya sertakan juga dua foto copy KTP dan satu KK tersebut,perlu diketahui yang bersangkutan sudah sekitar  5 tahun tidak domisili di alamat tersebut diatas.
    KTP dan KK tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk penjualan rumah di alamat komp.vila melati mas blok G 6 No.3 Serpong Tangsel,dimana alamat tersebut digunakan yg bersangkutan untuk tempat tinggal,dan kepemilikan rumah tersebut atas nama yg bersangkutan,mohon kiranya laporan saya ini dapat di tindak lanjuti karena telah terjadi pelanggaran dan penyalah gunaan identitas,atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih
    NB.terlampir foto copy KTP dan KK
    Salam
  • Data Alamat di EKTP Berbeda
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
    Dear Team pemprov DKI,
     
    Hari ini saya mengadukan, ketika saya ingin membayar pajak kendaraan bermotor di samsat, di database ektp alamat saya berbeda dengan KTP yang saya miliki, padahal sampai saat ini ektp saya belum jadi dan sudah beberapa kali bertanya ke RT dan kantor lurah karet jakarta selatan namun belum jadi, yang menjadi pertanyaan saya, kenapa bisa alamat saya bisa berbeda dan saya tdk pernah merasa tinggal di daerah tersebut dan sekarang saya jadi terlambat dan dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor krn perbedaan alamat di database eskp,mohon solusinya?jika memang database ektp yang salah apa yang harus dilakukan agar saya bisa segera melunasi pajak kendaraan saya,thx u
    Ayu
  • Proses Pembuatan Kartu Keluarga Di Kelurahan Duren Tiga
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta

    selamat siang bpk basuki. bapak sy adlh warga jkt selatan keluharan duren tiga. hr ini sy dan suami menyempatkan diri utk mengurus kk dan suami sy pindah KTP sekalian dr kota bandung. semua persyaratan sdh kami lengkapi pelayanan di kelurahan jg sdh cukup baik tetapi ada satu hal mengganjal begt kami menyerahkan scr lengkap berkas kami, kami disuruh menunggu krn data akan dimasukan dulu utk mengeluarkan SKP dan kami pun menunggu sekitar 30 menit kemudian kami di suruh balik lagi setelah jam istirahat. pdhal sy dan suami smp ktr kelurahan sekitar jam 8 pagi dan selesai penyerahan berkas sekitar jam 8:30 smp 8:45 kemudian kami menunggu sekitar 30 menit dgn tujuan utk segerah mendapatkan SKP tsb yg kmd akan kami antar ke kecamatan dan ke suku dinas. awalnya kami berharap bisa selesai dalam 1/2 hari tetapi kalo spt ini kondisinya tdk akan bisa selesai dlm 1/2 hr 1 hr pun sy rasa tdk mungkin. yg sy dan suami pertanyakan selama itukah memsukan data? dan mungkin ini merupakan slh satu penyebab kenapa masyarakat lbh memilih jln singkat melalui uang sogok menyogok spy kepengurusan cepat terutama utk para warga yg bekerja yg tdk memiliki waktu luang kec hr sabtu atau minggu. demikian pengaduan sy smpkan terima ksh atas perhatian bapak. mohon maaf jika ada salah dlm penyampaian. sy mohon solusinya spy pembuatan KTP dan KK bisa lbh simple, singkat dan tdk bertele2.