- Aspirasi
- Kependudukan dan Catatan Sipil
Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil
- 30-May-2014
Facebook: Dimana Lokasi Dinas Untuk Pengajuan SKDLN?
-
Kepada Bpk / Ibu Yth, Sesuai pasal 34 ayat a, dinas itu dimana yah pa? Apakah letaknya di satu tempat dengan dukcapil Jakarta (jln s parman, betul kah ?)
Sekali lagi terima kasih untuk jawabannya yang sangat membantu. Saya jadi bisa mulai mengunpulkan dokunen yang dibutuhkan dan mempersiapkannya. Semoga nanti dalam proses pengurusan tidak ada masalah dan semuanya bisa berjalan sesuai dengan peraturan seperti yang tercantum diatas.
Terima kasih, salam.
- 30-May-2014
Facebok: Syarat Untuk Mendapatkan SKDLN?
-
-
Yth Bpk / Ibu yg bersangkutan.
Terima kasih untuk jawabannya. Berdasarkan jawaban diatas, berarti untuk jangka waktu kepulangan saya yang hanya kuranh dari 30 hari saya bisa menggunakan hanya SKDLN tanpa perlu memperpanjang KTP atau KK, betul? Apakah persyaratan surat2 yang dibutuhkan untuk mendapatkam SKDLN? Foto, passport, atau akte lahir mungkin? Atau butuh ktp dan kk lama?
Berdasarkan surat diatas tersebut pun saya menyimpulkan bahwa sebelum kembali ke Jerman saya butuh membuat surat keterangan pindah ke ln. Kembali pertanyaan saya surat2 apa yg dibutuhkan untuk membuatnya?
Apakah surat tersebut juga dibutuhkan untuk anak dibawah umur 1 thn?
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak untuk informasinya yang sangat lengkap dan membantu.
Terima kasih banyak.
-
- 28-May-2014
Kinerja Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur
- Hormat saya,untuk Bapak Gubernur Joko Widodo & Bapak Basuki,Pejabat PEMDA DKI Jakarta beserta jajarannya.Dengan ini saya ingin melaporkan mengenai keluhan dalam pengurusan akta kelahiran anak saya di SUDIN KEPENDUDUKAN Jakarta Timur.Kronologis nya sebagai berikut:Saya mengajukan data untuk pengurusan akta lahir pada tanggal 8 april 2014 atas nama anak saya: ANNISA RAHIEM,pada hari itu berkas/data pengajuan saya di nyatakan lengkap(tidak di tolak)dan di berikan bukti pengambilan akta untuk tanggal 8 Mei [No Telp dirahasiakan] Bulan kemudian).Pada tanggal 8 Mei 2014 sesuai tanggal yang di tentukan,saya datang dan menyerahkan bukti pengambilan akta,anehnya di nyatakan oleh petugas bahwa akta belum jadi karena berkas saya/surat pengantar dari kelurahan harus di perbaharui oleh saya.Yang membuat saya kesal dan marah adalah mengapa saya harus menunggu 1 bulan lamanya untuk data gagal proses,apabila data saya tidak dapat di proses,seharusnya bukti pengambilan akta tidak di berikan oleh petugas/di tolak pada saat pengajuan.Dan semestinya saya di hubungi/di telpon karena pada formulir pengurusan akta sudah di cantumkan nomor saya.Mengapa harus menunggu saya datang 1 bulan kemudian,padahal ini adalah kesalahan petugas dinas kependudukan.Dengan berat hati,saya harus terima kenyataan dan di janjikan kembali oleh petugas untuk datang 2 minggu setelah tanggal 8 Mei 2014/akta selesai.Hari ini tanggal 22 Mei 2014 sesuai tanggal yang di tentukan,saya datang kembali untuk ke 3 kalinya untuk pengambilan akta lahir anak saya.Tapi apa kenyataannya adalah akta di nyatakan belum selesai di buat.Saya di minta kembali lagi atau nanti akan di hubungi oleh petugas dinas kependudukan dengan waktu yang tidak bisa di tentukan.Sampai dengan saat ini saya belum dapat kepastian dan tidak ada bukti bahwa akta saya sedang di proses oleh SUDIN Kependudukan Jakarta Timur.Saya sangat kesal dan kecewa dengan kinerja lembaga PEMDA DKI ini.Mohon untuk Pak Gubernur menerima dan memantau laporan saya agar akta lahir anak saya bisa segera saya terima, dan dapat memperbaiki kinerja aparat nya.Terima kasih.Risky Inardi
- 28-May-2014
Proses Pembuatan KTP dan KK di Kelurahan Rawa Buaya
- Pak Ahok,Saya warga DKI tinggal di Bojong Indah kelurahan Rawa buaya. Saya belum lama membuat KTP di kelurahan dan saat ini sdh buat KK, mohon menjelasannya :1. Apakah proses pembuatan KTP dan KK tidak bisa dalam waktu yang bersamaan?saya datang membawa berkas lengkap termasuk surat keterangan RT/RW juga formulir KK yang diberikan oleh Kelurahan lama untuk diisi lengkap sesuai KK lama. Namun yang terjadi yang diproses hanya KTP saja, selesainya juga harus esok hari dgn alasan Lurah sdg tidak ditempat. setelah selesai esok harinya, sy diminta uang administrasi tanpa menyebut angka. yang tidak habis pikir saya disuruh isi formulir KK yang sama seperti yg saya terima dari kelurahan lama, untuk proses KK di kemudian hari.2. Hari ini saya proses KK, setelah dokumen diterima saya diberi pilihan, mau kelar besok atau 1 minggu lagi? kalau kelar besok biayanya Rp. 50.000 kalau 1 minggu kemudian Rp. 20.000Mohon penjelasannya, bila benar demikian saya ikhlas. Bila tidak (dan setahu saya tidak dipungut biaya) mohon di tindak oknum yang mengurus pembuatan KK dan KTP, ada 2 orang satu anak muda dan satu lagi bapak2.Berikut info alamat kelurahan rawa buaya beserta nama Lurah :Alamat Jalan Bojong Raya -Telp [No Telp dirahasiakan] Kelurahan Rawa BuayaKecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (kode pos 11740)Nama Lurah Sdr. Hasyim (hasil lelang jabatan ala Jokowi Ahok bulan Juni 2013).Info Tambahan, ada seorang ibu disaat saya sdg urus KTP, ibu itu bertanya berapa biayanya (sepertinya baru selesai buat KTP dan KK), oknum itu bilang (Bapak2) Dua Ratus Ribu saja.Terima kasihTony
- 26-May-2014
Facebook: Cara mengurus KTP & KK Pendatang
-
Kepada Yth Bpk /Ibu yg bersangkutan.
Saya ada beberapa pertanyaan seputar kependudukan di Jakarta.
Saya dan suami sudah lama tinggal di Jerman. Dan setelah hampir 4 thn tidak pulang ke Jakarta otomatis KTP dan KK kami sudah lama tidak diperpanjang.
Untuk keperluan birokrasi di Jerman kami membutuhkan legalisasi surat2 seperti akte lahir dan akte nikah. Akan tetapi setelah membaca pengalaman beberapa rekan yang mengurus legalisasi resmi tanpa calo, dibutuhkan KTP dan KK untuk mengurus legalisasi tersebut. Belum lagi karna Akte Lahir kami keluaran lama dibutuhkan surat keabsahan yang proses pengurusannya juga membutuhkam KTP dan KK (info langsung dr hasil percakapan pertelepon internasional ke dukcapil Jakarta).
Jika kami ingin mengurus surat2 ini semua dengan membuat KTP dan KK baru, saya tidak tahu apakah akan bisa mengurus surat legalisasi sampai selesai dengan batas waktu cuti kami yang terbatas (max 3 minggu).
Pertanyaan saya, apakah untuk pengurusan legalisasi dan lain lainnya bisa KTP dan KK digantikan dengan PASSPORT yang dilengkapi data lapor diri di negara tempat lama tinggal?
Jika tidak apakah ada cara cepat untuk mengurus KTP dan KK secara resmi tanpa calo? dan berapa lama proses pembuatanya?Sebelum dan sesudahnya saya ucaplan terima kasih untuk jawaban Bpk / Ibu.
- 23-May-2014
Bagaimana Cara Mengurus Perpindahan KTP Dari Daerah Ke DKI
-
Selamat Siang
Nama : Nanang Apandi
Alamat : Jl.kecapi 5 RT06/05 no 116 jagakarsa jakarta selatan
- Saya baru 3 tahun tinggal di jagakarsa, saya kelahiran penduduk asli jakarta tepat di pejaten barat.Setelah pindah ke jagakarsa saya mengurus kartu kluarga dan KTP.kebetulan pada saat saya menikah saya belum memiliki KK pada saat saya di pejaten.Pernikahan saya berusia 3 tahun, istri saya berasal dari tasik.untuk mengurus surat pindah saya sangatlah mudah,dari pejaten ke jagakarsa,tetapi saat membuat surat pindah istri aga sulit,berawal dari RT-RW-Klurahan tidak di lanjut sampai dinas ke pendudukan,yang mengurus ini smua RT setempat, di tasik, Karna ke tidak tahuan saya, saya bawalah surat pengantar pindah istri saya ke jagakarsa.Sampai di jagakarsa saya langsung ke kelurahan dan di tolak mentah2 oleh klurahan tanpa di beri penjalasan.*dokumen bapak kurang lengkap,tolong di lengkapi* ujar petugas klurahan. lalu saya menuju kediaman rt saya harus ke dinas ke pendukan tasik malaya tempat istri saya,karna saya pegawai swasta yg ga punya uang banyak, saya tunda dulu mengurus KTP istri saya, sampai 2 tahun ini.
PERTANYAAN:
-Apakah yg harus saya lakukan untuk mengurus perpindahan KTP istri,dari Tasik Malaya ke jakarta tolong beritahu cara nya dari awal?
-Karna di tasik pernah saya urus surat pindah istri saya.Apakah data2 di sana sudah di coret?
-Apakah surat2 yg pernah saya urus sdh kadarluasa/membuat ulang lagi?
-Saya dengar dari segelintir org di tempat saya, untuk pembuatan ktp dari daerah ke dki ada harganya, pembuatan KTP dg harga Rp 150,000 6 bulan jadi,Rp 600.000 3 bln jadi, apakah itu juga benar kentetuan harga pemerintah?
Hingga saat ini istri saya yg tinggal bersama saya di jagakarsa tidak memiliki KTP, apakah tdk ada kebijakan buat org yg tidak memiliki uang seperti saya.saya mohon penjelasan dan bantuan.
Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan trimakasih.
--
Salam,
Nanang Apandi
- 23-May-2014
Kinerja Sudin Kependudukan Jakarta Timur
-
Hormat saya,untuk Bapak Gubernur Joko Widodo & Bapak Basuki,Pejabat PEMDA DKI Jakarta beserta jajarannya.
Dengan ini saya ingin melaporkan mengenai keluhan dalam pengurusan akta kelahiran anak saya di SUDIN KEPENDUDUKAN Jakarta Timur.
Kronologis nya sebagai berikut:
Saya mengajukan data untuk pengurusan akta lahir pada tanggal 8 april 2014 atas nama anak saya: ANNISA RAHIEM,pada hari itu berkas/data pengajuan saya di nyatakan lengkap(tidak di tolak)dan di berikan bukti pengambilan akta untuk tanggal 8 Mei [No Telp dirahasiakan] Bulan kemudian).
Pada tanggal 8 Mei 2014 sesuai tanggal yang di tentukan,saya datang dan menyerahkan bukti pengambilan akta,anehnya di nyatakan oleh petugas bahwa akta belum jadi karena berkas saya/surat pengantar dari kelurahan harus di perbaharui oleh saya.
Yang membuat saya kesal dan marah adalah mengapa saya harus menunggu 1 bulan lamanya untuk data gagal proses,apabila data saya tidak dapat di proses,seharusnya bukti pengambilan akta tidak di berikan oleh petugas/di tolak pada saat pengajuan.Dan semestinya saya di hubungi/di telpon karena pada formulir pengurusan akta sudah di cantumkan nomor saya.Mengapa harus menunggu saya datang 1 bulan kemudian,padahal ini adalah kesalahan petugas dinas kependudukan.
Dengan berat hati,saya harus terima kenyataan dan di janjikan kembali oleh petugas untuk datang 2 minggu setelah tanggal 8 Mei 2014/akta selesai.
Hari ini tanggal 22 Mei 2014 sesuai tanggal yang di tentukan,saya datang kembali untuk ke 3 kalinya untuk pengambilan akta lahir anak saya.Tapi apa kenyataannya adalah akta di nyatakan belum selesai di buat.Saya di minta kembali lagi atau nanti akan di hubungi oleh petugas dinas kependudukan dengan waktu yang tidak bisa di tentukan.
Sampai dengan saat ini saya belum dapat kepastian dan tidak ada bukti bahwa akta saya sedang di proses oleh SUDIN Kependudukan Jakarta Timur.
Saya sangat kesal dan kecewa dengan kinerja lembaga PEMDA DKI ini.
Mohon untuk Pak Gubernur menerima dan memantau laporan saya agar akta lahir anak saya bisa segera saya terima, dan dapat memperbaiki kinerja aparat nya.
Terima kasih.
Risky Inardi
- 22-May-2014
Twitter: Pelayanan Kelurahan Perlu Ditingkatkan
-
1. Pada hari ini, Kamis, 22 mei ‘14, saya ke kantor kelurahan gedong utk urus ktp baru krn ktp lama hilang
- 21-May-2014
Balai Warga: Prosedur Perpanjang KTP Terlambat
- Assalamualaikum,, maaf sebelumnya,, saya mau bertanya Kepada Instansi yang bersangkutan Dengan Kependudukan,, jika ingin Memperpanjang KTP itu maksimal 14 hari, jikalau KTP tidak diperpanjang diakibatkan seseorang sedang menjalankan Pendidikan (kuliah) di Luar Kota, bagaimana Prosedur untuk memperpanjang KTP kembali jika sudah jatuh tempo hampir 2 tahun? trimakasih, dan mohon bantuannya,,
- 21-May-2014
Balai Warga: Terimakasi atas Responnya Soal SK Domisili
-
Terima Kasih atas responnnya soal SK Domisili. Adapun yang kami urus tempo hari adalah SK Domisili Perusahaan. Dan sejak Jumat, minggu kemarin telah dikeluarkan kelurahan cilandak timur lngkap dgn ttd camat. Tidak ada pungli hanya saya dianjurkan beri skdrnya utk BAZIS (pake kupon resmi dan tidak ada paksaan)... hal ini dimungkinkan berkat saran dari org BKD Jaksel. Terima kasih kpd Admin dan BKD